Wakil Ketua KI DKI Jakarta Dorong Literasi Digital dan Transparansi Informasi di Tengah Ancaman Keamanan Data

Jakarta— Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menegaskan pentingnya literasi digital sebagai kunci penguatan hak akses masyarakat terhadap informasi publik, khususnya di tengah meningkatnya ancaman keamanan data di era digital.

Hal ini disampaikan Luqman saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Literasi Digital: Hak Masyarakat atas Informasi Publik di Tengah Ancaman Keamanan Data”, yang digelar oleh Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Utara di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (25/6). Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dwi Kardono.

“Informasi publik adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 dan UU KIP. Namun, hak ini hanya bisa maksimal jika literasi digital masyarakat juga kuat,” ujar Luqman.

Ia mengungkapkan, secara badan publik dari enam kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara, baru Kecamatan Kelapa Gading yang meraih status “informatif”. Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam tata kelola informasi di wilayah tersebut.

Luqman juga mendorong badan publik untuk lebih aktif dalam proses e-Monev melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Ia menekankan pentingnya pengisian yang akurat, lengkap, dan berbasis data, termasuk menyertakan tautan valid untuk informasi strategis seperti laporan kinerja, pengadaan barang/jasa, serta Daftar Informasi Publik (DIP) dan yang dikecualikan (DIK).

“Status informatif tidak bisa dicapai hanya dengan membangun website, tapi harus dibarengi dengan komitmen dan akurasi informasi yang disajikan,” jelasnya.

Selain website, Luqman menyoroti pentingnya kehadiran PPID di tiap unit layanan, pengelolaan media sosial secara resmi dan multi-kanal, serta ketersediaan sarana komunikasi yang mendorong partisipasi publik.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara, Yan Sofyan Hadi, berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, inklusif, dan aman.

“Pemerintah harus memastikan informasi publik tidak hanya tersedia, tetapi juga bermanfaat dan aman. Kegiatan ini bisa jadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor,” ujar Yan.

Ia menambahkan, informasi yang disampaikan kepada publik harus memiliki nilai guna, bukan sekadar dokumentasi kegiatan semata.

Similar Posts