P5AB dan Pemprov DKI Jakarta Sepakati Hasil Mediasi Sengketa Informasi Publik Soal Dokumen Kontrak Perbaikan Saluran Drainase 

JAKARTA – Perkumpulan Lembaga Swadaya Peduli Pembangunan, Pengembangan Pemuda dan Potensi Anak Bangsa (P5AB) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik di Kantor KI DKI, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2023).

Mediasi para pihak berhasil tercapai berkat bantuan Mediator Agus Wijayanto Nugroho.

“Mediasi berhasil, bahwa terhadap permohonan informasi register 0117, Termohon akan memberikan informasi berupa salinan dokumen RAB, Kerangka Acuan Kerja dan dokumen kontrak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1,” kata Agus. 

Agus menjelaskan bahwa Termohon akan memberikan salinan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 pada tanggal 17 Maret 2024 Pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Pemerintah DKI Jakarta (PPID) di Jalan Medan Merdeka Selatan No 8-9 Jakarta dengan cara diambil oleh Pemohon dengan biaya penggandaan salinan dokumen dibebankan kepada Pemohon. 

Informasi yang dimohonkan dan menjadi objek sengketa dalam register 0117 yaitu berupa salinan kontrak pekerjaan perbaikan saluran/drainase Jalan (saluran U-Ditch) dan Jalan Lingkungan (Jalan Beton) RW 07, RW 08, RW 09 dan RW 10 di Kelurahan Cengkareng Barat. 

Proyek tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Jakarta Barat tahun anggaran 2022 dengan pelaksana PT Mulia Graha Parulian. 

Diketahui, mediasi dilakukan terhadap tiga register sekaligus dengan Pemohon yang sama yaitu register 0117, 0115 dan 0114. 

Pada register 0115 dan 0114, Pemohon menerima jawaban Termohon yang menyatakan telah memberikan informasi yang dimohonkan Pemohon secara digital kepada Pemohon. 

Agus menambahkan bahwa berdasarkan kesepakatan mediasi ini, Pemohon dan Termohon bersedia mengakhiri sengketa informasi tersebut. 

“Kesepakatan ini akan dituangkan dalam Putusan Mediasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” pungkas Agus. 

Similar Posts