Visitasi KI DKI Jakarta Ke PN Jakarta Pusat Tinjau Langsung Tata Kelola Informasi Publik Lembaga Peradilan

Visitasi KI DKI Jakarta Ke PN Jakarta Pusat Tinjau Langsung Tata Kelola Informasi Publik Lembaga Peradilan

Visitasi KI DKI Jakarta Ke PN Jakarta Pusat Tinjau Langsung Tata Kelola Informasi Publik Lembaga Peradilan

JAKARTA – Visitasi kembali dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta guna meninjau tata kelola informasi publik di Lembaga Peradilan.

Visitasi merupakan tindak lanjut monitoring dan evaluasi Tahun 2022 dan diterima langsung di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Gunung Sahari, pada Rabu(25/1/2023).

Terutama meninjau Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah meraih capaian terbaik kategori Pengadilan Negeri Wilayah DKI Jakarta.

KI DKI Jakarta juga turut memberikan apresiasi atas capaian pertama kalinya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami mengapresiasi capaian Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekaligus ingin memonitor kesesuaian layanan informasi publik dengan hasil monev,” tutur Nelvia Gustina Wakil Ketua KI DKI Jakarta.

Nelvia juga memberikan support agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat mempertahankan capaiannya. Harapannya, dapat meningkatkan “trust” layanan informasi publik sebagai lembaga peradilan terbaik.

“Tentu capaian ini harus dapat dipertahankan.Sejatinya pelayanan informasi publik selalu meningkat kedepannya, sehingga publik percaya dengan kinerja Lembaga peradilan,” tambah Nelvia Gustina dalam sambutannya.

Senada dengan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi(P.S.I) bahwa PN Jakarta Pusat menjadi 46 badan publik terbaik.

Agus berharap, monitoring ini sebagai bekal perbaikan serta kontruksi kinerja KI DKI Jakarta untuk monev mendatang.

Agus juga menambahkan bahwa momentum tahun ini, KI DKI Juga memberikan rekomendasi. Diharapkan menjadi ikhtiar perbaikan tata kelola keterbukaan informasi kedepan.

“Kami berikan rekomendasi sebagai ikhtiar bersama untuk perbaikan tata kelola informasi publik di masa yang akan datang,” kata Agus Wijayanto.

Visitasi dihadiri Wakil Ketua KI DKI Jakarta Nelvia Gustina didampingi Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho,sekretariat dan Tenaga Ahli.

Diterima dengan hangat oleh Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Henny Trimira Handayani, Hakim Lita Sari Seruni, dan Ayu Triana Listiati Panitera Muda Hukum selaku PPID.

Dalam diskusinya bicara segmentasi Informasi publik dan informasi dikecualikan membutuhkan fokus kajian tersendiri bagi Lembaga Peradilan.

Sementara Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Henny Trimira, menuturkan Pengadilan Negeri mendukung implementasi keterbukaan informasi publik. Mengelola informasi publik dan informasi dikecualikan di Lembaga Peradilan perlu pengkajian dan kehati-hatian.

“Kami ada informasi yang harus ditutup dan tidak dibuka. Ketika dibuka dan ditutup tentu jangan menimbulkan konflik sehingga ada prosedural,” kata Henny selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Namun demikian, Henny Trimira siap sinergi dengan Komisi Informasi DKI Jakarta.

“Kami siap sinergi dengan KI DKI Jakarta dan sangat berterima kasih atas kunjungan KI DKI Jakarta,” tandas Henny.

Visitasi dilanjutkan dengan meninjau langsung command center dan Virtual Room PPID PN Jakarta Pusat.

Similar Posts