Visitasi Dinas SDA Jakarta, Wakil Ketua KI DKI Jakarta Tinjau Praktik Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta–Komisi Informasi DKI Jakarta gelar visitasi ke badan publik Dinas Sumber Daya Air (SDA) Prov. DKI Jakarta, dalam rangka tindak lanjut monev sekaligus mengetahui praktek implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 th 2008 (20/7/2023).

Visitasi dipimpin Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, bersama beberapa tenaga ahli, dan diterima langsung oleh Kepala Pusdatin Dinas SDA DKI Jakarta, Nugraharyadi, di Gedung Teknis Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Luqman, Dinas SDA DKI Jakarta ditinjau dari hasil pelaksanaan Monev 2022 sudah masuk kategori “informatif” dan diharapkan semakin baik di Monev 2023.

“Kami berharap, pada Monev 2023 posisi informatif SDA ini dapat dipertahankan bahkan lebih meningkat. Tahun 2022, nilainya 92, dan sudah masuk kategori Informatif,” ucap Luqman Hakim Arifin, Wakil Ketua KI DKI Jakarta.

Luqman menambahkan, Monev tahun 2023 berbeda dengan Monev tahun 2022, baik secara metodologi maupun indikatornya. “Tahun ini kita lebih detail dan terperinci dalam mengikuti Perki SLIP 1/2021,” ujarnya.

“Kami berharap SDA DKI Jakarta terus bisa menjaga komitmen dan meningkatkan kualitas informasi publiknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusdatin Dinas SDA DKI Jakarta, Nugraharyadi, menuturkan bahwa saat ini Dinas SDA sangat disorot oleh publik. Hal ini bisa terlihat dari banyaknya permintaan informasi yang diterima, mulai dari LSM hingga perseorangan terutama mahasiswa.

Nugroho menegaskan, Dinas SDA sangat berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publiknya, meski dirasakan ada pihak-pihak yang dirasakan memanfaatkan keberadaan UU KIP 14/2008.

“Kami sangat berterima kasih atas visitasi dan sharing dari Komisi Informasi Jakarta. Semoga ke depannya terus lebih baik,” ucap Nugraharyadi, selalu Kepala Pusdatin Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta.

Visitasi juga dihadiri pelaksana PPID di wilayah suku dinas SDA, jajaran pelaksana PPID Dinas SDA serta sekretariat dan Tenaga Ahli KI DKI Jakarta.

Similar Posts