Komisi Informasi DKI Jakarta Tanda Tangani MoU Kerjasama dengan Bawaslu DKI Jakarta

Komisi Informasi DKI Jakarta Tanda Tangani MoU Kerjasama dengan Bawaslu DKI Jakarta

Komisi Informasi DKI Jakarta Tanda Tangani MoU Kerjasama dengan Bawaslu DKI Jakarta

Jakarta – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta menandatangani Memorendum of Understanding (MoU) atau nota kesepahamanan terkait sinergi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Bawaslu Provinsi DKI Jakarta (14/12/2022).

Menurut Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Nelvia Gustina, MoU ini disepakati dalam rangka menguatkan kapasitas PPID penyelenggara pemilu yang informatif. “Kami sangat mengapresiasi MoU ini untuk sinergi tahapan pemilu dan pemilihan yang lebih baik,” ujar Nelvia.

Senada dengan itu, Sitti Rakhman,Anggota Bawaslu DKI Jakarta Divisi Humas dan Data Informasi, juga menyambut baik ditandatanganinya MoU antar kedua lembaga ini.

“Bawaslu sambut baik sinergi MoU dengan KI DKI Jakarta. Kedepan pengawasan pemilu dan pilkada makin berkualitas dan berdampak baik bagi masyarakat. Bawaslu makin informatif,” ujar Sitti Rakhman, Anggota Bawaslu DKI Jakarta Divisi Humas dan Data Informasi.

Penandatanganan MoU ini dihadiri juga Kepala Pusdatin Bawaslu RI, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Bawaslu DKI Jakarta serta Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi DKI Jakarta.

Similar Posts