Usulan Anggaran KI DKI TA 2023 Sebesar Rp 11,24 Miliar Masuk Pembahasan Komisi A DPRD dan SKPD untuk RAPBD DKI Jakarta Tahun 2023

Usulan Anggaran KI DKI TA 2023 Sebesar Rp 11,24 Miliar Masuk Pembahasan Komisi A DPRD dan SKPD untuk RAPBD DKI Jakarta Tahun 2023

Usulan Anggaran KI DKI TA 2023 Sebesar Rp 11,24 Miliar Masuk Pembahasan Komisi A DPRD dan SKPD untuk RAPBD DKI Jakarta Tahun 2023

JAKARTA – Anggaran Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta tahun 2023 diusulkan sebesar Rp 11,24 miliar.

Anggaran tersebut masuk dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD dan SKPD DKI Jakarta untuk RAPBD tahun 2023 yang dilaksanakan Senin, (14/11/2022).

“KI DKI sangat mengapresiasi, DPRD dalam hal ini Komisi A karena telah mengundang secara resmi KI DKI. Ini kali pertama KI DKI dilibatkan langsung dalam pembahasan RAPBD 2023,” kata Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat saat menghadiri Rapat Kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort Convention, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (14/11/2022).

Menurutnya, KI DKI memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Jakarta. Terlebih, RAPBD DKI Jakarta TA 2023 sebesar Rp 83,7 triliun harus terus dikawal secara tranparan.

“Anggaran APBD DKI itu besar, tahun ini Rp 83,7 triliun lebih, karena itu harus dikawal dalam hal bagaimana komitmen SKPD dan juga pihak lain dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD. Prinsipnya harus transparan dan lebih terbuka kepada publik,” jelasnya.

Lebih Lanjut, Harry berharap ke depan Pemprov DKI Jakarta dapat memahami bahwa keterbukaan informasi publik bukan saja untuk kepentingan masyarakat, tetapi juga badan publik.

Kata Harry, jika badan publik memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan keterbukaan informasi publik, maka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.

Bahkan, keterbukaan informasi publik juga dapat mempermudah badan publik dalam mencapai target dan visi misinya serta mendorong masyarakat untuk dapat terlibat dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan.

“Pada akhirnya Pemprov DKI Jakarta dapat mewujudkan pemerintahan yang good and clean government,” pungkas Harry.

Diketahui, Rapat Kerja Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta digelar dengan melibatkan di antaranya Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta.

Rapat dengan agenda Pembahasan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023  ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi DKI Jakarta.

Similar Posts