Sesi Akhir Tahapan Presentasi Monev 2021, Tiga Badan Publik Terbaik Kategori Kecamatan Tunjukkan Kepatuhan Penerapan UU KIP

Sesi Akhir Tahapan Presentasi Monev 2021, Tiga Badan Publik Terbaik Kategori Kecamatan Tunjukkan Kepatuhan Penerapan UU KIP

Sesi Akhir Tahapan Presentasi Monev 2021, Tiga Badan Publik Terbaik Kategori Kecamatan Tunjukkan Kepatuhan Penerapan UU KIP

Jakarta – Tahapan Presentasi dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KI DKI) telah selesai dilaksanakan pada Jum’at (29/10/2021). Tiga Badan Publik Terbaik Kategori Kecamatan yang memaparkan aktualisasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam presentasi tersebut yaitu Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan oleh Arief Wibowo (Camat Pasar Minggu), Kecamatan Kembangan Jakarta Barat oleh Joko Mulyono (Camat Kembangan) dan Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur oleh Sigit Darmanto (Sekretaris Camat Pulogadung).

Pelaksanaan monev ini merupakan salah satu penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008 (UU KIP). Harminus, Wakil Ketua KI DKI berharap agar pelaksanaan kegiatan monev ini dapat meningkatkan kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan UU KIP salah satunya dengan memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

“Melalui pelaksanaan Monev ini, Komisi Informasi DKI Jakarta berharap agar Badan Publik menjalankan kepatuhannya terhadap UU KIP dalam memberikan layanan akses keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel dan efisien kepada masyarakat untuk mewujudkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance” ujar Harminus.

Poin-poin yang di evaluasi meliputi : (i) apakah Badan Publik memiliki PPID, SOP atau Peraturan Internal; (ii) apakah Badan Publik memiliki laman atau situs web resmi; dan (iii) apakah Badan Publik memiliki Ruang Layanan Informasi Publik. Selain itu, KI DKI menambahkan poin penilaian yang berbeda dari pelaksanaan monev sebelumnya yakni inovasi yang dikembangkan oleh Badan Publik dalam mendorong proses keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta pada masa Pandemic Covid-19 saat ini.

Pada kesempatan penilaian presentasi monev tersebut, selain Kategori Kecamatan adapun kategori Biro yang telah menyelesaikan tahapan presentasi yaitu Biro Umum Setda Provinsi DKI Jakarta oleh Riezka Novia, Kepala Bagian Administrasi Sekda dan Deputi Gubernur. Penilai Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dihadiri Harminus (Wakil Ketua), Nelvia Gustina (Ketua Bidang Kelembagaan) dan Aang Muhdi Gozali (Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi). (Khumairoh)

 

 

 

 

Similar Posts