Sukseskan IKIP 2024, Pokja Daerah Komisi Informasi DKI Jakarta Hadiri Bimbingan Teknis

Jakarta – Kelompok Kerja (Pokja) Daerah Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menghadiri Bimbingan Teknis Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, diselenggarakan KI Pusat bertempat di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa- Rabu, 21-23 Mei 2024.

Adapun Anggota Pokja Daerah IKIP Provinsi DKI Jakarta terdiri dari 5 orang yaitu Agus Wijayanto Nugroho, Aang Muhdi Gozali sebagai Komisioner Komisi Informasi, Elwin Rivo Sani dari utusan Pemerintah Provinsi, Angel Damayanti dari Akademisi dan Mustakim perwakilan dari Jurnalis.

Agus Wijayanto Nugroho menyampaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan metode yang digunakan untuk mengukur, memotret juga menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat Provinsi dan Nasional.

“IKIP ini sebagai gambaran untuk memotret implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Jakarta di Tahun 2023. IKIP juga sebagai modal perencanaan pembangunan nasional ,” ujar Agus saat menghadiri Bimtek.

Ia juga menjelaskan ada metode penilaian saat ini yang berbeda dibandingkan dengan IKIP tiga tahun sebelumnya sejak Tahun 2021.

“Saat ini, Pokja Daerah DKI Jakarta sedang melakukan penjaringan informan ahli,” tambahnya.

Dimana, desain atau metodenya diambil dari informan ahli dengan pendekatan kolaboratif dengan para pemegang kepentingan (stake holder) keterbukaan informasi publik yaitu pentahelix.

Lanjutnya, Informan ahli sebelumnya 9 orang dari pemerintah, bisnis dan Masyarakat.

Namun saat ini, terdiri dari 10 orang mewakili 5 kelompok yaitu unsur pemerintah, bisnis, masyarakat/komunitas, tambahan dari akademisi, dan media/jurnalis dengan memperhitungkan keterwakilan gender. Dimana setiap unsur terdiri dari 2 orang.

Sementara itu, Anggota PokjaDa Aang Muhdi Gozali berharap kegiatan IKIP 2024 ini mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder, agar berjalan sukses dan lancar.

Aang ungkap Pokja Daerah melakukan upaya agar data dan fakta dari pelaksanaan IKIP di Jakarta Tahun 2023 secara komprehensif disusun secara terukur, objektif, akuntabel, partisipatif dan transparan.

“Adapun bahan yang dikumpulkan merupakan semua data primer dan sekunder serta fakta terkait pada 2023 jadi landasan pelaporan IKIP Tahun 2024,” tandasnya.

Similar Posts