KI NTT Studi Tiru ke KI DKI Jakarta, Dalami Penyelesaian Sengketa Informasi, Edukasi dan Sosialisasi, serta E-Monev

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja KI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (16/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan melakukan studi tiru terkait penyelesaian sengketa informasi publik serta tata kelola kelembagaan.

Rombongan KI NTT yang dipimpin Ketua KI NTT, Drs. Germanus Attawuwur, disambut langsung oleh Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat. Dalam sambutannya, Harry menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap pertemuan ini menjadi momentum untuk saling berbagi pengalaman serta memperkuat sinergi antar lembaga.

“Hari ini menjadi momentum yang sangat menyenangkan dan semoga dapat menguatkan kita bersama. Kami mengucapkan selamat datang kepada KI NTT. Terus terang, saya kagum dengan KI NTT yang tentu memiliki tantangan tersendiri. Kami juga ingin belajar bagaimana KI NTT menghadapi berbagai tantangan tersebut,” ujar Harry.

Pada kesempatan itu, Harry memaparkan perkembangan pelaksanaan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik di DKI Jakarta yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Ia juga menyampaikan target partisipasi badan publik pada pelaksanaan E-Monev tahun 2026.

“Tahun ini KI DKI Jakarta melaksanakan E-Monev yang telah ditetapkan melalui rapat pleno dengan target sekitar 1.001 badan publik. Angka tersebut bukan muncul begitu saja, melainkan hasil dari upaya yang dilakukan secara konsisten untuk mendorong peningkatan partisipasi secara rasional,” jelas Harry.

Meski menunjukkan tren positif, Harry mengakui masih terdapat tantangan yang harus dihadapi. Dari 829 badan publik yang mengikuti E-Monev pada tahun 2025, sebanyak 290 badan publik masih memperoleh predikat Tidak Informatif.

“Pekerjaan rumah kami masih cukup banyak. Masih ada 290 badan publik di Jakarta yang berpredikat Tidak Informatif. Karena itu, kami terus mendorong perbaikan melalui program Coaching Clinic agar kualitas keterbukaan informasi publik semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KI NTT, Drs. Germanus Attawuwur, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempelajari praktik penyelesaian sengketa informasi publik dan pengelolaan kelembagaan yang telah diterapkan KI DKI Jakarta. Menurutnya, pengalaman KI DKI Jakarta dapat menjadi referensi dalam memperkuat kinerja KI NTT yang telah berdiri selama hampir tujuh tahun.

“Kami merasa senang dan bangga dapat berkunjung ke KI DKI Jakarta. Daya tarik serta berbagai capaian yang dimiliki KI DKI Jakarta membuat kami ingin datang untuk melihat dan menggali lebih jauh, terutama terkait penyelesaian sengketa informasi publik. Kami menyadari masih banyak hal yang perlu dipelajari, sehingga kami datang untuk belajar dengan melihat dan mendengar langsung pengalaman di sini,” ujar Germanus.

Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari tata kelola kelembagaan, pelaksanaan E-Monev, hingga mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua KI NTT Agustinus Lede Bole Baja, Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI NTT Riesta R. R. Megasari, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI NTT Yosef Kolo, serta dua perwakilan sekretariat KI NTT. Dari KI DKI Jakarta, jajaran komisioner dan sekretariat turut mendampingi jalannya diskusi.

Similar Posts