Pokja Daerah Komisi Informasi DKI Jakarta,Siap Sukseskan Indeks KIP Tahun 2023

Pokja Daerah Komisi Informasi DKI Jakarta,Siap Sukseskan Indeks KIP Tahun 2023

Jakarta – Kelompok Kerja (Pokja) Daerah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi persiapan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2023 di Gedung Graha Mental Spiritual jalan awaludin II Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Jumat (17/3/2023).

IKIP merupakan program prioritas nasional untuk mengukur sejauh mana implementasi UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik seluruh Provinsi di Indonesia guna mewujudkan good governance, pelayanan publik berkualitas serta pencegahan terjadinya korupsi.

Pokja Daerah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 5 (lima) Anggota Pokja IKIP Tahun 2023, diantaranya:

  1. Nelvia Gustina (Komisioner) sebagai Ketua Pokja
  2. Agus Wijayanto (Komisioner) sebagai anggota internal
  3. Elwin Rivo Sani (Dinas Kominfotik DKI Jakarta) sebagai anggota internal
  4. Heri Herdiawanto (Akademisi) sebagai anggota eksternal
  5. Angel Damayanti (Akademisi) sebagai anggota eksternal

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyampaikan apreasiasi kepada tim Pokja DKI Jakarta yang akan melakukan beberapa tahapan mulai dari collecting data, Indepth Interview informan ahli, FGD sampai laporan informan ahli yang mewakili badan publik, akademisi/masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami apresiasi kesediaan seluruh anggota Pokja tahun 2023. Kedepan beberapa tahapan mulai dari collecting data, Indepth Interview informan ahli, FGD sampai laporan informan ahli tersebut mewakili Badan Publik, Masyarakat dan Pelaku Usaha,” ucap Harry Ara, Ketua KI DKI Jakarta.

Menurutnya, IKIP sebagai gambaran untuk memotret implementasi keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta sebagai modal perencanaan pembangunan.

Senada dengan Agus Wijayanto sebagai Anggota Pokja, pelaksanaan IKIP dengan prinsip terukur, obyektif, akuntabel, partisipatif, transparan dan berkelanjutan. Adapun bahan yang dikumpulkan oleh tim Pokja adalah semua data (primer & sekunder) serta fakta terkait di Tahun 2022.

“IKIP basisnya data dan fakta yang terukur, obyektif, partisipatif, transparan dan berkelanjutan. Pokja juga mengumpulkan data primer dan sekunder, mengelola dan mengolah data, melaksanakan FGD hingga melaporkan hasil IKIP tahun 2022 ke Komisi Informasi Pusat. Serta mengikuti penyelenggaraan Forum Dewan Penyelia Nasional (National Assessment Council)”, kata Agus Wijayanto dalam rapat koordinasi pokja.

Selanjutnya, proses ini akan dilakukan pengisian kuesioner oleh 9 (sembilan informan ahli) mewakili 3 (tiga) unsur yaitu badan publik, akademisi/masyarakat dan pelaku usaha yang sudah diusulkan ke Komisi Informasi Pusat,” tutur Agus menambahkan.

Diketahui rapat koordinasi persiapan IKIP Pokja DKI Jakarta Tahun 2023 dihadiri Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho, Heri Herdiawanto dan Angel Damayanti, Elwin Rivo Sani, dan jajaran tenaga ahli KI DKI Jakarta.

Similar Posts