Perkuat Lembaga Keterbukaan Informasi Publik, FOI Filipina Kunjungi KIP DKI

Perkuat Lembaga Keterbukaan Informasi Publik, FOI Filipina Kunjungi KIP DKI

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja Freedom of Information (FOI) Philippines atau Lembaga Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Filipina di Gedung Graha Mental Spiritual, Rabu (11/5/2022).

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja Freedom of Information (FOI) Philippines atau Lembaga Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Filipina di Gedung Graha Mental Spiritual, Rabu (11/5/2022).

Dalam agenda tersebut dilakukan diskusi dan sharing seputar konsep, proses dan penerapan keterbukaan informasi publik baik di Jakarta maupun di Filipina.

Undersecretarry CESO I Communications Operations Office (PCOO) Kristian R. Ablan mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari bagaimana keterbukaan informasi publik diterapkan di Indonesia khususnya di Jakarta.  

“Saya sangat senang bisa diterima di KIP Provinsi DKI Jakarta dan sebelumnya saya sudah ke KI Pusat. Banyak hal yang bisa diterapkan di Filipina terkait keterbukaan informasi publik,” kata Kristian dalam diskusinya bersama KIP Provinsi DKI di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Pasalnya, Kristian menjelaskan bahwa terdapat kesamaan mengenai prinsip keterbukaan informasi publik baik di Jakarta dan Filipina. 

Bedanya, Filipina tidak memiliki lembaga informasi yang berdiri sendiri alias independen, melainkan masih berada di bawah kantor kepresidenan. 

Kristian mengaku bahwa terdapat beberapa hal yang akan diterapkan  di Filipina dari hasil kunjungannya ke Komisi Informasi DKI Jakarta.

Di antaranya yaitu mengenai keberadaan bidang tugas Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) yang berfungsi untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi publik. 

Selanjutnya, proses perekrutan komisioner di Komisi Informasi dari Pusat hingga Daerah, hingga tahapan persidangan sengketa informasi. 

“Proses perekrutan komisioner sangat bagus dan independen, dan ini bisa kami terapkan di Filipina,” ucap dia.

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengaku sangat bangga dengan kunjungan delegasi Filipina tersebut. 

“Kami harap sharing ini tetap berlanjut karena isu-isu transparansi dan keterbukaan informasi publik ini harus terus didorong di berbagai negara, termasuk di Jakarta,” kata Harry.

Harry menyebut kehadiran delegasi ke KIP Provinsi DKI juga menjadi bukti bahwa Indonesia khususnya Jakarta telah memberikan kepastian hukum bagi warga negaranya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu tertuang juga dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28F yang menyebutkan, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Menurut Harry, kunci dari keterbukaan informasi publik itu adalah independensi dan tidak adanya intervensi dari pihak mana pun. 

Selain itu juga adanya keterlibatan masyarakat yang semakin sadar dengan pentingnya keterbukaan informasi. 

Karenanya, salah satu bidang tugas dari Komisi Informasi yaitu Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi.

Hal tersebut penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi. 

“Tugas KI itu kan tidak hanya bersidang sengketa tetapi juga aktif melakukan Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi ke masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik,” ucap dia.

Di samping itu, Harry berharap Badan Publik, baik legislatif, eksekutif dan yudikatif juga dapat berkolaborasi mendorong keterbukaan informasi bagi masyarakat. 

Badan publik juga mesti menganggap bahwa transparansi bukan sebuah hambatan tetapi tools untuk mewujudkan organisaisi badan publik yang lebih modern, terbuka dan dapat mencegah korupsi. 

“Transparansi itu adalah pencegahan korupsi dari hulu yang paling efektif,” ungkapnya.

Selain, Undersecretarry CESO I Communications Operations Office (PCOO) Kristian R. Ablan, turut hadir dalam kunjungan tersebut  delegasi filipina yaitu: 

  1. Joseph Adrian B. Llames (Attorney IV)
  2. Ma. Jerica Alexisse G. Ramirez (Training Specialist II)
  3. Maria Edralyn B. Amor ( Project Devlopment Officer II)
  4. Chayenne O.Sy (Planning Officer II)
  5. Jaya V. Illustrisimo (Planning Officer I)
  6. Angelica May C.Antolin (Project Devlopment officer II)
  7. Katherina A. Delgado (Public Relations Office II)
  8. Mary Jane B. Milo (Executive Assistant II)

Pertemuan itu juga dihadari oleh tiga Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta yaitu:

  1. Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat
  2. Ketua Bidang PSI KI DKI Arya Sandhiyuddha
  3. Ketua Bidang ASE KI DKI Aang Muhdi Gozali

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Similar Posts