Pengadilan Negeri Jakpus Perdana Ikuti Tahapan Presentasi Monev Tahun 2022

Pengadilan Negeri Jakpus Perdana Ikuti Tahapan Presentasi Monev Tahun 2022

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat perdana mengikuti tahapan presentasi monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta tahun 2022, Senin (24/10/2022).

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat perdana mengikuti tahapan presentasi monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta tahun 2022, Senin (24/10/2022).

Hadir dalam tahapan presentasi tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Henny Trimira Handayani.

Terdapat tiga tim penilai dalam tahapan presentasi monev 2022 yaitu Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat, Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina dan Ketua Bidang Advokasi, Sosialiasi dan Edukasi (ASE) KI DKI Aang Muhdi Gozali.

Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat mengapresiasi PN Jakpus atas komitmennya menjaga transparansi dengan mengikuti tahapan presentasi monev tahun 2022.

Menurutnya, keikutsertaan pengadilan negeri dalam monev merupakan kali perdana di tahun ini. Sebelumnya, KI DKI telah menambahkan kategori badan publik yang harus mengikuti monev tahun 2022 menjadi 16 kategori.

“Kami mengapresiasi, karena ini merupakan kali perdana pengadilan negeri di DKI Jakarta dalam mengikuti monev,” kata Harry di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Harry menyebut bahwa PN Jakpus selaku badan publik harus dapat menjaga semangat transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sekaligus menjamin keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.

Dia berharap agar paparan yang telah disampaikan sekaligus masukan yang diberikan oleh tim penilai dalam tahapan presentasi ini dapat segera ditindaklanjuti.

Diketahui, pada Senin (24/10/2022) terdapat lima badan publik diagendakan mengikuti tahapan presentasi monev tahun 2022 yaitu PT MRT Jakarta (Perseroda), PDAM DKI Jakarta (PAM Jaya), PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Similar Posts