Optimalisasi E-Monev Badan Publik tahun 2023, KI DKI JKT Gelar Focus Group Discussion

JAKARTA – Optimalisasi monitoring dan evaluasi ( E- monev) Badan Publik DKI Jakarta sebagai momentum transformasi layanan informasi publik dari tahun ke tahun harus lebih meningkat.

Monev setiap tahunnya digelar Komisi Informasi DKI Jakarta bertujuan menilai sejauh mana Badan Publik menjalankan kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat membuka Focus Gorup Discussion(FGD) Optimalisasi E-monev keterbukaan informasi publik yang digelar Komisi Informasi DKI di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang Jakarta Pusat,pada Senin(29/5/2023).

Ia menjelaskan, Monev tahun ini harus ditingkatkan dari sisi teknis dan indikator penilaian bisa lebih cermat, tepat dan ‘confident’ sebagaimana mestinya.

Komisi Informasi DKI Jakarta sebagai lembaga independen yang lahir dari UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik bertugas menjalankan amanat melaksanakan monev keterbukaan informasi di seluruh Badan Publik Provinsi DKI Jakarta.

“E-monev yang akan dilaksanakan KI DKI Jakarta tahun ini berharap lebih optimal, menilai lebih tepat dan confident”, ujar Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat.

Hal senada disampaikan oleh Abdul Rahman Mamun selaku praktisi keterbukaan informasi publik juga Ketua Komisi Informasi Pusat Periode 2011-2013 bahwa Monev bukan sekedar tradisi atau ceremonial saja. Akan tetapi, memiliki impact keterbukaan informasi yang dirasakan Masyarakat Jakarta.

Abdul Rahman menambahkan, ada 3 hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan monev yaitu Komisi Informasi sebagai pelaksana perlu lebih ‘progressive’ mengikuti perubahan zaman. Kedua, Monev bagi Badan Publik sebagai raport komitmen sehingga memiliki perhatian dan mendorong layanan informasi berkualitas. Dan ketiga publik perlu diberikan ruang partisipasi dan kolaborasi menilai badan publik.

Sementara pada sesi kedua, aspek dan indikator monev dipaparkan Direktur PATTIRO Bejo Untung mengenai kualitas informasi perlu mencerminkan kebutuhan masyarakat DKI Jakarta. Sehingga ada target pemenuhan informasi di DKI.tutur Bejo dalam kesempatan FGD.

Perlu diketahui, pelaksanaan monev KI DKI Jakarta dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dari sisi partisipasi badan publik. Tercatat di tahun 2022, dari 163 Badan Publik(BP) dengan pengembalian Self Assesment Quistionnaire (SAQ) 126 BP dari 16 Kategori meliputi seluruh Satuan Perangkat Kerja Dinas (SKPD), BUMD, RSUD, Lembaga Penegak Hukum (Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan), Partai Politik, Kecamatan, Kelurahan dan Sekolah (SMA/SMP ) wilayah Provinsi DKI Jakarta.

FGD berlangsung dua sesi dari pagi sampai sore dihadiri komisioner Harry Ara Hutabarat (ketua), Luqman Hakim Arifin (Ketua Bidang Kelembagaan), Agus Wijayanto Nugroho(Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), Aang Muhdi Gozali (Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi), dengan pemateri Abdurrahman Ma’mun(Ketua KI Pusat periode 2011-2013), Bejo Untung (Direktur PATTIRO), jajaran sekretariat dan tenaga ahli KI DKI Jakarta.

Similar Posts