Visitasi 45 Badan Publik Hingga Penyelenggaraan E-Monev Jadi Capaian Bidang Kelembagaan KI DKI Tahun 2023
JAKARTA – Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta tuntas menyelesaikan sejumlah program kerja sepanjang tahun 2023.
Wakil Ketua sekaligus Komisioner Bidang Kelembagaan KI DKI Luqman Hakim Arifin mengatakan, capaian program kerja Bidang Kelembagaan KI DKI pada tahun 2023 berjalan sangat memuaskan.
Menurutnya, sejumlah program kerja prioritas mulai dari visitasi ke badan publik, partisipasi pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) hingga penyelenggaraan E-Monev Tahun 2023 berhasil dilaksanakan.
“Alhamdulillah, tahun 2023, kami telah melakukan kunjungan visitasi ke 45 badan publik di Jakarta, dan semuanya berjalan lancar,” kata Luqman di Kantor KI DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2023).
Bahkan, lanjut Luqman, nilai IKIP DKI Jakarta pada tahun 2023 capai 76,67 poin atau melampaui nilai indeks nasional sebesar 75,40 dengan kategori “sedang”.
Angka tersebut merupakan hasil final penilaian Forum Dewan Penyelia Nasional/National Assesment Council (NAC) Forum yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
“Penilaian IKIP ini merupakan potret secara umum keterbukaan informasi publik di Jakarta yang dilakukan melalui tiga aspek penilaian yaitu dimensi fisik dan politik, ekonomi serta hukum,” ujarnya.
Pelaksanaan E-Monev Tahun 2023 menjadi capaian berikutnya dari Kelambagaan KI DKI. Pada tahun ini, terdapat sebanyak 232 badan publik yang berpartisipasi aktif dalam mengikuti tahapan E-Monev.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 42 persen jika dibandingkan kepesertaan Monev pada tahun 2022 yang mencapai 163 badan publik.
“Tahun ini peserta E-Monev semakin banyak, jumlahnya mencapai 232 badan publik. Hal ini sekaligus menunjukkan tingginya kesadaran dan komitmen badan publik dalam menjalankan UU KIP,” ujar Luqman.
Dari hasil penilaian E-Monev, tercatat sebanyak 33 badan publik berhasil meraih predikat Informatif, 22 badan publik Menuju Informatif dan 15 badan publik dengan predikat Cukup Informatif. “Jika ditotal dari tiga predikat itu, maka terdapat sebanyak 70 badan publik yang berhasil meraih penghargaan dalam acara penganugerahan ini,”
Luqman menerangkan, E-Monev Tahun 2023 memiliki sejumlah perbedaan mulai dari pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) yang dilakukan melalui web E-Monev, parameter SAQ yang sama dengan KI Pusat dan KI Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga tidak adanya pemeringkatan dalam penilaian E-Monev badan publik.
“Tahun ini cara pengisian SAQ lebih mudah dan flexibel karena dilakukan melalui web E-Monev. Berbeda dengan tahun lalu yang pengisiannya manual,” ujar Luqman.
E-Monev tahun 2023 memiliki enam indikator penilaian yaitu indikator kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, komitmen organisasi, pelayanan informasi dan digitalisasi.
“Indikator-indikator ini kemudian di breakdown menjadi pertanyaan dalam SAQ yang masing-masingnya memiliki bobot penilaian yang berbeda,” kata Luqman.
Luqman berharap pada tahun 2024 capaian program kinerja bidang Kelembagaan KI DKI terus meningkat. Mulai dari jangkauan visitasi badan publik sampai dengan perbaikan penyelenggarakan E-Monev.
“Ada ratusan badan publik di Jakarta, karena itu program visitasi ini harus terus ditingkatkan,” imbuh dia.