Pokja DKI Jakarta Bersiap Menuju Tahapan FGD Indeks Keterbukaan Informasi

Pokja DKI Jakarta Bersiap Menuju Tahapan FGD Indeks Keterbukaan Informasi

Komisi Informasi DKI Jakarta selaku pelaksana kelompok kerja (Pokja) Provinsi DKI Jakarta bersiap menuju tahapan Focus Group Discusion Survey Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Focus Group Discussion bertujuan untuk memfinalkan nilai indeks per Provinsi serta pendalaman terhadap data dari Informan Ahli terhitung mulai 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020.

Sebelumnya, Pokja DKI Jakarta telah melakukan indept interview terhadap 9 informan ahli yang kompeten dalam keterbukaan informasi publik. Sembilan informan ahli mewakili 3 segmen yaitu Badan Publik, Pelaku Usaha dan Masyarakat yang sudah memberikan data, nilai dan fakta kondisi keterbukaan informasi DKI Jakarta. Kemudian Pokja DKI Jakarta juga telah mengumpulkan bahan data primer dan sekunder yang sudah diolah sebagai bahan pelaksanaan FGD.

Rencananya FGD kelompok kerja DKI Jakarta akan dilaksanakan pada senin, 26/4/2021 dengan tema “ Realisasi Keterbukaan Informasi di DKI Jakarta” di Cikini Jakarta Pusat, ujar Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat juga Ketua Pokja DKI Jakarta pada rapat koordinasi persiapan Pokja IKIP.

Harry Ara menambahkan, “FGD Pokja nanti akan melakukan pendalaman nilai yang diberikan informan ahli. Data dan nilai menjadi tolok ukur implementasi kondisi keterbukaan Informasi DKI Jakarta. Dimana Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta selalu mendapat penghargaan sebagai Jakarta Informatif tiga tahun berturut. Mari sukseskan agar sesuai harapan”. Tentunya, diperlukan kerjasama semua pihak tidak hanya KI DKI Jakarta sebagai Anggota Pokja. pada senin (19/4/2021) di Kantor Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Pada FGD ini, rencananya disampaikan paparan dari Komisi 1 DPR dan review sembilan informan ahli  mengenai informasi, data dan fakta yang sudah diterima Pokja DKI Jakarta. Hasil dari FGD, Pokja DKI Jakarta (IKIP Provinsi) memberikan laporan ke Komisi Informasi Pusat selaku inisiator pelaksanaan IKIP di 34 Provinsi se-Indonesia.

Survey IKIP merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasioanl 2020–2024. Dijelaskan bahwa Komisi Informasi diamanatkan untuk mengawal program prioritas Pemerintah salah satunya ialah Pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat UU KIP 14/2008 di seluruh Indonesia.

Pada rapat persiapannya, KI DKI Jakarta mengundang anggota Pokja Eksternal Abdul Rahman Ma’mun pernah menjabat Ketua Komisi Informasi Pusat Periode 2011-2013 juga Angota Pokja Internal lainnya Harminus, Arya Sandhiyudha, Aang Muhdi Gozali dan Nelvia Gustina juga didampingi Tenaga Ahli KI DKI Jakarta. (R)

Similar Posts