KI DKI Apresiasi Gagasan Reformasi Hukum Rekomendasi Menkopolhukam Mahfud MD

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi gagasan reformasi hukum rekomendasi Menkopolhukam Mahfud MD kepada Presiden Joko Widodo, Senin (11/7/2023).

“Kami mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan Menkopolhukam Prof Mahfud MD kepada Presiden Joko Widodo, di mana salah satu rekomendasinya mengenai percepatan dan penguatan putusan Komisi Informasi,” kata Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat di Jakarta.

Harry menjelaskan rekomendasi percepatan eksekusi putusan Komisi Informasi memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Hal itu sekaligus menguatkan Komisi Informasi secara kelembagaan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

“Kami berharap rekomendasi ini dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersidang di Komisi Informasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyerahkan 150 rekomendasi ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Bogor, Kamis (14/9/2023).

Isi rekomendasi itu beraneka rupa, dari usulan grasi massal napi narkoba, percepatan eksekusi putusan pengadilan, putusan Komisi Informasi, hingga revisi undang-undang.

Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum digarap tim yang terdiri dari berbagai kelompok kerja (pokja) selama tiga bulan. Isi rekomendasi terdiri dari agenda prioritas jangka pendek hingga September 2024 dan jangka menengah hingga 2029. Rekomendasi tersebut telah memperhatikan masukan dari 18 pimpinan kementerian/lembaga dan 32 organisasi masyarakat sipil.

Similar Posts