KI DKI Jakarta Terima Kunjungan KI Kaltim, Bahas Persiapan E-Monev Tahun 2024

Jakarta – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Kalimantan Timur guna membahas rencana persiapan pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2024, di Kantor KI DKI, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyambut baik kunjungan kerja KI Kalimantan Timur dalam mendiskusikan persiapan pelaksanaan E-Monev Tahun 2024.

Menurutnya, E-Monev yang diselenggarakan Komisi Informasi merupakan instrumen penting dalam mengawal Keterbukaan Informasi Publik badan publik di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami menyambut baik kedatangan rekan sejawat dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur. Spirit dari pertemuan ini adalah bagaimana KI DKI Jakarta dan KI Kaltim dapat terus membangun sinergi, berkomitmen menjalankan tugas dan program kerja seperti E-Monev yang lebih berkualitas,” kata Harry dalam sambutannya.

Harry menjelaskan pada pelaksanaan E-Monev Tahun 2023, KI DKI pertama kalinya memberikan penilaian badan publik berdasarkan predikat. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penilaian dilakukan berdasarkan pemeringkatan.

“Ada banyak perubahan dalam pelaksanaan E-Monev Tahun 2023, mulai dari pengisian SAQ, indikator penilaian hingga penilaiannya yang berdasarkan predikat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KI Kalimantan Timur Ramaon D Saragih mengatakan KI Kaltim telah melaksanakan penilaian Monev berdasarkan predikat sejak tahun 2020.

Lebih lanjut, Ramaon mengajak KI DKI Jakarta dan KI Kaltim untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) persiapan pelaksanaan E-Monev Tahun 2024.

“Kami mengajak KI DKI untuk bersinergi melaksanakan FGD mengenai persiapan pelaksanaan E-Monev Tahun 2024. Nantinya kita bisa sharing atau berbagi pengalaman tentang pelaksanaan E-Monev,” kata Ramaon.

Gayung bersambut, Harry sepakat dengan usulan tersebut. Kata dia, FGD nantinya dapat membahas berbagai hal, terutama soal pelaksanaan E-Monev di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Atas kesepakatan tersebut, KI DKI Jakarta dan KI Kalimantan Timur berencana menggelar FGD persiapan pelaksanaan E-Monev Tahun 2024 pada Minggu pertama atau kedua Februari 2024 di Kantor KI DKI Jakarta.

Nantinya, FGD juga turut mengundang kehadiran Komisi Informasi dari berbagai daerah seperti KI Banten dan KI Jawa Barat.

Diketahui, hadir dalam kunjungan tersebut Ketua KI Kalimantan Timur Ramaon D Saragih dan Komisioner KI Kalimantan Timur Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.

Similar Posts