KI DKI Jakarta Sidangkan 13 Register Sengketa Informasi Publik Terkait Barang dan Jasa
JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menyidangkan sebanyak 13 register sengketa informasi publik sekaligus dengan Pemohon Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN), Rabu (4/9/2024).
Ketua Majelis Komisioner KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengungkapkan alasan digelarnya alasan digelarnya sidang secara serentak karena objek permohonan yang dimohonkan oleh PKN terhadap 13 badan publik tersebut relatif sama.
Menurut Harry, sebanyak 13 register sengketa informasi publik tersebut tetap berdiri sendiri. “Untuk mengefektifkan proses persidangan, Kami menetapkan untuk menggabungkan 13 registrasi dalam satu sidang Ajudikasi non litigasi. Namun, seluruh register tetap berdiri sendiri” kata Harry dalam sidang tersebut.
Harry menegaskan, sidang pemeriksaan awal menjadi syarat utama para pihak dalam mengikuti sidang sengketa informasi.
Menurutnya, terdapat sejumlah dokumen legal standing yang harus dipenuhi para pihak sebelum membahas pokok perkara.
“Dalam sidang pemeriksaan awal ini Kami minta para pihak untuk menunjukkan dokumen legal standing-nya,” ujarnya.
Dalam sidang itu, Majelis Komisioner juga mendalami kronologis permohonan informasi publik yang menjadi objek sengketa para pihak. Hasilnya, ditemukan beragam alasan tidak dijawabnya permohonan informasi tersebut dari 13 badan publik yang menjadi Termohon.
Beberapa alasannya karena badan publik menilai informasi yang dimohonkan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga tidak menerima surat permohonan informasi tersebut.
Meski demikian, Anggota Majelis Komisioner KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menekankan pentingnya Termohon untuk tetap menjawab permohonan informasi sesuai dengan Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Terlebih informasi yang dimohonkan itu adalah informasi yang terbuka, maka sesuai UU KIP, badan publik wajib menyediakan dan menjawab permohonan tersebut,” tegas Luqman.
Adapun permohonan informasi publik yang menjadi objek sengketa 13 register umumnya berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di masing-masing badan publik.
Berikut daftar 13 badan publik yang menjadi Termohon dalam sidang sengketa informasi :
- Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2
- Dinas Sosial Pemprov. DKI Jakarta
- Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat
- Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1
- Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa Jakarta
- Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri Provinsi DKI Jakarta
- Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Utara
- Pusat Pelatihan Kerja Jakarta Pusat
- Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Provinsi DKI Jakarta
- Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Jakarta Utara
- Unit Pengelola Sampah Terpadu Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI JakartaBertugas sebagai majelis komisioner yaitu Ketua Majelis Komisioner KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, Anggota Majelis Komisioner KI DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho dan Luqman Hakim Arifin serta Penitera Pengganti Elwin Rivo Sani.