KI DKI Gelar FGD Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Badan Publik Melalui Monitoring dan Evaluasi

KI DKI Gelar FGD Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Badan Publik Melalui Monitoring dan Evaluasi

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tajuk “Meningkatkan Kualitas Layanan Informasi Badan Publik Melalui Monitoring dan Evaluasi Tahun 2022”, Senin (14/11/2022).

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tajuk “Meningkatkan Kualitas Layanan Informasi Badan Publik Melalui Monitoring dan Evaluasi Tahun 2022”, Senin (14/11/2022).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Prof. Dr. Ibnu Hamad, M.Si, Ahmad Alamsyah Saragih, S.E dan Lely Pelitasari Soebakti, S.P, M.E.

Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina mengatakan bahwa FGD ini merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi dan standar keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan monev.

Melalui FGD, KI DKI ingin menelaah dan berdiskusi mengenai proses penilaian badan publik pada monev tahun ini yang tahapannya masih berlangsung.

“Kami tentu butuh masukan para ahli, akademisi terkait monev yang kami jalani, termasuk ketentuan-ketentuan apa saja yang mesti dibuat agar monev yang dilaksanakan setiap tahunnya dapat memberikan dampak yang besar bagi badan publik dan masyarakat,” kata Nelvia dalam FGD tersebut, Senin (14/11/2022).

Sementara itu, Ibnu Hamad mengatakan monev tidak boleh hanya sebatas seremonial tahunan, melainkan harus didorong agar kegiatan ini memiliki impact atau dampak konkret bagi masyarakat.

“Misal, ada badan publik yang dinyatakan informatif, lalu pertanyaannya apakah pengguna informasi itu benar-benar merasakan dampak dan manfaatnya,” ucap dia.

Menurut Ibnu, monev juga harus memiliki konektivitas di tingkat daerah dan pusat serta keterbuhubungan dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).

Di samping itu, Lely Pelitasari Soebakti
menyebut digital dan IT menjadi aspek penting dalam mengelola informasi saat ini. Karena itu, dia menyarankan agar aspek digital dan IT masuk dalam setiap bobot penilaian monev KI DKI.

“Aspek digital dan IT harus masuk ke setiap bobot penilaian dalam monev. Denga begitu, akan mendorong badan publik untuk menganggap bahwa pengelolaan informasi melalui website itu sangat penting dan harus dilakukan karena bobotnya yang cukup besar dalam penilaian monev,” tutur Lely.

Masukan lainnya juga disampaikan Alamsyah Saragih. Dia mendorong agar KI DKI dapat mengumumkan jadwal pelaksanaan monev pada saat penganugerahan.

Hal tersebut agar seluruh badan publik dapat mengetahui jadwal monev secara pasti sehingga mereka memiliki waktu yang lumayan panjang untuk mempersiapkan dalam mengikuti monev di tahun mendatang.

“Waktu pelaksanaan monev ini seharusnya dapat diumumkan pada saat penganugerahan, agar semua badan publik tahu dan bisa mempersiapkannya sejak awal untuk mengikuti monev di tahun depan,” pungkas dia.

Diketahui, FGD digelar mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Komisioner Bidang Kelembagaan Luqman Hakim Arifin dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto serta diikuti oleh Tenaga Ahli KI DKI Jakarta.

Similar Posts