KI DKI Jakarta Gelar Visitasi Ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Berikan Atensi Tata Kelola Informasi Publik

Jakarta – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta melakukan visitasi monitoring dan evaluasi ke Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta (Dinas Citata), Jalan Taman Jatibaru, Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Senin (26/6/2023).

Visitasi bertujuan memberikan atensi perbaikan tata kelola layanan informasi publik dalam rangka persiapan monitoring dan evaluasi di Tahun 2023.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho mengatakan, visitasi selain dalam rangka monitoring dan evaluasi tahun 2023 sekaligus ingin mendorong Dinas Citata memberikan atensi terkait tata kelola layanan informasi publik.

Sebelumnya, Dinas Citata telah bersengketa di Komisi Informasi sehingga perlu upgrading dan perhatian.

Agus juga berharap visitasi menjadi sarana konsultasi dan mendiskusikan mengenai kendala-kendala yang dihadapi.

“Visitasi ini bentuk perhatian Komisi Informasi dan sarana konsultasi terbuka atas kendala-kendala yang dihadapi Dinas Citata,” kata Agus yang memimpin visitasi.

Lanjut Agus Wijayanto, Dinas Citata perlu internalisasi untuk perbaikan tata kelola melalui kanalisasi daftar informasi publik (D.I.P), sehingga ketika permohonan atau permintaan informasi akan lebih mudah dan cepat dilayani agar tidak terjadi sengketa informasi.

Sementara itu Sekretaris Dinas Wiwit Djalu Aji mengutarakan tugas layanan informasi masih melekat pada data dan informasi.

Wiwit juga mengakui masih belum optimalnya sosialisasi, sehingga belum ada pemahaman bersama di tingkat suku dinas (UKPD).

“Kami akui, belum optimalnya sosialisasi dan pemahaman yang sama sampai tingkat UKPD,” ucap Wiwit Djalu Aji Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta.

Wiwit mengapresiasi kunjungan dan masukan dari Komisi Informasi DKI Jakarta. Hal itu jadi masukan yang berharga bagi perbaikan yang lebih optimal menuju monev badan publik tahun 2023.

“Terima kasih kunjungannya memberikan banyak masukan untuk ditingkatkan lagi,” kata Wiwit Djalu Aji.

Perlu diketahui, visitasi Komisi Informasi DKI Jakarta sebagai giat rutin untuk memonitor dan mendiskusikan kendala yang dihadapi setiap PPID tingkat SKPD DKI Jakarta dan badan publik lainnya.

Similar Posts