Kali Pertama Kejaksaaan Negeri Berpartisipasi dalam Monev DKI

Kali Pertama Kejaksaaan Negeri Berpartisipasi dalam Monev DKI

Jakarta – Kejaksaan Negeri untuk pertama kalinya berpartisipasi dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik DKI Jakarta Tahun 2021. Tahapan Presentasi Badan Publik secara virtual dalam pelaksanaan monev ini kembali digelar oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KI DKI), Senin (25/10/2021). Dari pelaksanaan tahapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebelumnya, telah terpilih 3 (tiga) Badan Publik terbaik Kategori Kejaksaan Negeri (Kejari) yang lanjut ke tahapan presentasi. Namun, hanya dua Kejari yang hadir untuk melakukan presentasi tersebut yaitu Kejari Jakarta Timur dan Kejari Jakarta Utara sedangkan Kejari Jakarta Pusat tidak hadir dalam tahapan monev ini.

“Untuk pertama kalinya, kami memasukkan Kategori Kejaksaan Negeri dan Sekolah Menengah Pertama dalam pelaksanaan monev ini. Meskipun demikian, Badan Publik yang baru berpartisipasi telah mengikuti seluruh tahapan monev dengan sangat baik. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi merupakan salah satu program rutin tahunan yang kami laksanakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola Badan Publik “ ujar Harry Ara Hutabarat, Ketua KI DKI.

Presentasi pertama disampaikan langsung oleh Ady Wira Bhakti, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur didampingi oleh Azka Aulia, Kepala Urusan Kepegawaian. Lalu dilanjutkan dengan Kejari Jakarta Utara oleh Sofyan, Kepala Seksi Intelijen. Dan Sesi terakhir tahapan presentasi monev ini juga hadir Noviolaleni, Kepala Sekolah SMPN 33 Jakarta yang merupakan Badan Publik terpilih untuk Kategori Sekolah Menengah Pertama  (SMP).

Sebagai Lembaga mandiri yang diamanahkan untuk menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, pelaksanaan Monev tersebut merupakan komitmen KI DKI dalam mendorong terlaksananya penyelenggaraan keterbukaan informasi oleh Badan Publik. Hal tersebut merupakan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance yaitu Badan Publik yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Adapun Tim penilai KI DKI Jakarta dihadiri Harry Ara Hutabarat (Ketua), Harminus (Wakil Ketua), Arya Sandhiyudha (Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), Nelvia Gustina (Ketua Bidang Kelembagaan) dan Aang Muhdi Gozali (Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi). (Khumairoh)

 

 

 

 

 

 

Similar Posts