Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi KI DKI Tahun 2022 Dihadiri Ratusan Badan Publik Se-Jakarta

Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi KI DKI Tahun 2022 Dihadiri Ratusan Badan Publik Se-Jakarta

Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi KI DKI Tahun 2022 Dihadiri Ratusan Badan Publik Se-Jakarta

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Sosialiasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2022, Kamis (28/07/2022).

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Sosialiasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2022, Kamis (28/07/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat, Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina, Sekda DKI Jakarta Marulllah Matali dan ratusan badan publik di wilayah DKI Jakarta.

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan Monev merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk memastikan apakah badan publik di wilayah DKI Jakarta telah mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, kegiatan monev bukan sesuatu hal yang perlu ditakuti oleh badan publik, melainkan harus dimaknai sebagai semangat untuk terus mendorong transparansi sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas bagi warga DKI Jakarta.

“Monev bukan hal yang menakutkan, karena monev ini suatu yang menyenangkan buat badan publik karena secara tidak langsung mendapatkan supervisi, bimbingan sehingga mengetahui apa saja yang harus dilengkapi dalam memberi pelayanan informasi bagi masyarakat,” kata Harry dalam kegiatan yang digelar secara online tersebut, Kamis (28/07/2022).

Harry menjelaskan pada monev tahun 2021, terdapat penganugerahan atau awarding yang diberikan kepada badan publik terbaik dengan kategori informatid.

Namun, lanjut Harry, Monev bukanlah ajang kompetisi atau perlombaan yang sifatnya harus mendapatkan penghargaan.

“Monev itu momentum untuk memastikan apakah badan publik sudah patuh terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar dia.

Karena itu, Harry menyebut bahwa seluruh badan publik yang menjadi peserta monev tahun ini, nantinya akan mendapatkan rekomendasi hasil monev dari KI DKI.

“Kami akan memberikan rekomendasi hasil monev, jadi tidak hanya badan publik yang terbaik dan informatif. Jadi, apa saja yang masih kurang tentu dapat menjadi dasar rekomendasi yang dapat terus diperbaiki ke depannya,” ucapnya.

Harry menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melakukan penilaian seluruh badan publik secara objektif.

Dia memastikan tidak ada satu pun badan publik yang berhak menitip namanya untuk menjadi badan publik yang terbaik dan informatif.

“Kami pastikan, KI DKI akan berlaku objektif dalam menilai mana badan publik yang informatif, termasuk kami tidak akan menerima imbalan apa pun dan akan bekerja sesuai dengan amanah undang-undang,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus bekerja keras mewujudkan pelayanan yang terbaik dengan terwujudnya transparansi informasi publik melalui Pergub Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik.

Selain mengusung semangat kolaborasi, Pemprov DKI Jakarta pastinya selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Saat ini DKI Jakarta menentukan arah pembangunan dan kerjanya, seluruh pihak dapat terlibat, bisa ikut mengawasi dan Pemprov DKI Jakarta berupaya terus menjunjung hak dasar warga Negara yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Marullah.

Menurutnya, setelah empat tahun berturut–turut, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat dengan Kategori Informatif, hal ini tentu tidak berdiri sendiri.

“Ini adalah kerja bersama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang dalam menjalankan peran menyadari pentingnya keterbukaan informasi public yang dilakukan secara professional, tanggung jawab dan Insya Allah dapat dipercaya,” jelasnya.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi dan mendukung atas digelarnya rangkaian Monitoring Evaluasi dan Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2022 oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Monitoring Evaluasi Badan Publik merupakan indicator keberhasilan sekaligus sebagai alat ukur untuk mengetahui sejauh mana pelayanan publik di Kota Jakarta itu dilakukan dengan prinsip cepat, mudah, dan dapat memberikan rasa aman, nyaman bagi warga Jakarta.

Pemprov DKI juga mendukung penuh pelaksanaan Monitoring Evaluasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang akan dilaksanakan mulai 29 Juli 2022 hingga Desember yang akan datang.

“Untuk itu saya mengajak kepada semuanya seluruh perangkat daerah, ada 163 Badan Publik di 16 Kategori untuk aktif sebagai partisipan Monitoring Evaluasi Badan Publik Tahun 2022,” ungkap dia.

Tahapan Monev Tahun 2022

Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina mengatakan monev tahun 2022 dilakukan secara bertahap. Tahapan awal yaitu dengan melakukan kegiatan sosialisasi monev yang berlansung pada hari ini, Kamis (28/7/2022). Sementara puncak kegiatan monev tahun ini akan digelar pada 9 November 2022.

“Puncak kegiatan monev tahun 2022 ini pada tanggal 9 November 2022. Harapannya semoga bisa terlaksana sesuai jadwal,” kata Nelvia.

Adapun berikut tahapan Monev KI DKI tahun 2022:

  1. Sosialisasi Bimtek Monev dan Pembagian SAQ, Pengisian pada (Kamis, 28 Juli 2022)
  2. Pengisian SAQ melalui Google Form (29 Juli-20 Agustus 2022)
  3. Verifikasi dan Penilaian SAQ (1 September-7 September 2022)
  4. Presentasi Badan Publik (19 September-19 Oktober 2022)
  5. Verifikasi dan Penilaian Presentasi Badan Publik (20 Oktober-25 Oktober 2022)
  6. Penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik (9 November 2022).

 

 

 

Similar Posts