Kolaborasi KI DKI dan FISIP UI, Gelar Seminar Peringatan RTKD Bahas Partisipasi Mahasiswa di Pemilu 2024

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar seminar Keterbukaan Informasi Publik  di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Depok, Senin (2/10/2023). 

Seminar dengan tema  “Partisipasi Mahasiswa Untuk Pemilu Terbuka Tahun 2024” dilaksanakan dalam rangka memperingati Right To Know Day (RTKD)/ Hari Hak Untuk Tahu Sedunia pada 28 September 2023. 

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin mengatakan keterbukaan informasi publik masih sangat asing di telinga masyarakat. 

Menurutnya, dalam peringatan RTKD menjadi momentum untuk mensosialisasikan pentingnya keterbukaan informasi publik terutama mahasiswa yang diharapkan menjadi pioneer dalam menyerbarluaskan narasi keterbukaan informasi. 

“Kami menyadari fakta bahwa masih banyak publik yang belum tahu tentang keterbukaan informasi, hak untuk tahu, hak akses informasi publik. Karena itu, 

kami harap civitas akademica di kampus UI ini bisa menjadi pioneer untuk menyebarluaskan pentingnya keterbukaan informasi publik,” kata Luqman dalam sambutannya. 

Sementara itu, Ketua Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI Hendriyani mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini. 

Dia menyebut, mahasiswa memiliki potensi yang sangat besar dalam menyebarluaskan hari hak untuk tahu dan pentingnya keterbukaan informasi. 

“Kami di departemen berkomitmen untuk mendukung hak untuk tahu ini sebagai bagian dari hak kita semua. Dan semoga kolaborasi ini tidak hanya sampai disini, tetapi juga dapat berlanjut sebagai upaya untuk terus menyuarakan keterbukaan informasi,” tutur dia. 

Dalam diskusi tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi sangat penting terutama menjelang Pemilu 2024. 

Pasalnya, badan publik penyelenggara negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu akan jadi sorotan masyarakat dan dituntut untuk mengelola informasi publik mengenai pemilu secara transparan dan sesuai UU KIP. 

“Melalui spirit UU KIP, Kami ingin agar Pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara berkualitas. Bahkan Kami ingin memastikan supaya setiap tahapan pemilu itu dijalankan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya. 

Di samping itu, guna mendorong terwujudnya transparansi pemilu 2024 perlu adanya partisipasi aktif masyarakat. Terlebih, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat pada tahun 2024 sebanyak 56,45 persen pemilih berusia di bawah 40 tahun atau setara 113 juta orang. Dari angka tersebut, rata-rata yang berusia 17-23 tahun sebesar 22 persen. 

“Jadi kalau orang-orang muda ini berkumpul dan solid maka perubahan itu akan terwujud,” kata narasumber lain, Titi Anggraeni yang merupakan Pembina Perludem. 

Diketahui, seminar Keterbukaan Informasi Publik menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Pengamat Kebijakan Publik Effendi Gazali, Pembina Perludem Titi Anggraini, Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat, Akademisi UI Ummi Salamah dan Akademisi UI Ibnu Hamad. 

Acara yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh ratusan mahasiswa FISIP UI dan berbagai elemen masyarakat yang hadir secara online. 

Seminar dalam rangka peringatan RTKD didukung oleh BeritaJakarta, Dikominfotik DKI Jakarta, Jakarta Smart City (JSC), PT Transjakarta, dan Bank DKI.

Similar Posts