Jamin Transparansi, KI DKI Dorong Partai Politik Jadi Perserta Monev dan Tetapkan PPID

Jamin Transparansi, KI DKI Dorong Partai Politik Jadi Perserta Monev dan Tetapkan PPID

Jamin Transparansi, KI DKI Dorong Partai Politik Jadi Perserta Monev dan Tetapkan PPID

Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta perilah Pelaksanaan Tahapan Pendaftaram Verifikasi dan Penerapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong Partai Politik selaku badan publik untuk turut serta mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2022.

Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat mengatakan Monev merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk memastikan apakah badan publik di wilayah DKI Jakarta telah mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Partai Politik sebagai badan publik punya tanggung jawab untuk menjamin keterbukaan informasi publik bagi masyarakat,” kata Harry dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta perilah Pelaksanaan Tahapan Pendaftaram Verifikasi dan Penerapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (04/08/2022).

Menurutnya, jika seluruh badan publik termasuk partai politik dapat menjaga tranparansi melalui keterbukaan informasi publik, maka ke depan dapat lahir calon pemimpin berkualitas.

“Kalau semua transparan, saya pikir kita bisa mengawal bersama demokrasi yang substansial dan saya berharap partai politik dapat memberikan sistem yang terbuka, sehingga output-nya, muncul calon pemimpin, legislator yang berkualitas,” ujarnya.

Karena itu, Harry juga berharap partai politik dapat segera menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai upaya untuk menjamin keterbukaan informasi publik.

Harry menilai sudah saatnya partai politik membuka diri dengan memberikan informasi publik yang seluas-luasnya.

“Saya berharap partai politik yang saat ini sebagai calon peserta pemilu, mohon segera menetapkan PPID, supaya tidak ada persepsi dari publik yang menganggap bahwa parpol itu negatif dan sebagainya,” ungkap dia.

KI DKI, lanjut Harry membuka diri terutama bagi partai politik yang ingin berkonsultasi mengenai apa saja yang perlu disediakan untuk bisa menjamin keterbukaan informasi publik.

“Kalau mau tanya kira-kira contoh informasi publik seperti apa yang harus disampaikan lewat website dan media sosial silahkan ke KI DKI,” ujar dia.

Lebih lanjut, Harry mengapresiasi rapat koordinasi yang diselenggarakan KPU DKI Jakarta sebagai upaya untuk menjamin transparansi dalam persiapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Tak heran, KPU DKI merupakan salah satu badan publik yang terbaik dan informatif dalam Monev Tahun 2021.

“KPU DKI ini salah satu badan publik yang terbaik, bisa juga dicek website-nya dalam mengelola informasi publik,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Provnisi DKI Jakarta Sunardi rapat koordinasi ini penting untuk dilaksanakan guna menyampaikan informasi sejelas-jelasnya terkait tahapan pemilu kepada stakeholder kepemiluan, baik dari Partai Politik maupun Pemerintah Daerah.

“Kita upayakan untuk menyampaikan informasi sejelas-jelasnya kepada semua pihak, karena dalam Pemilu 2024 ini berbeda dengan Pemilu 2019. Undan-undang sama, namun mekanisme berbeda. Seperti mekanisme pelaksanaan pendaftaran parpol yang dipusatkan di KPU RI,” ucap Sunardi.

Diketahui, rakor KPU DKI Jakarta dihadiri oleh berbagai stakeholder di antaranya partai politik, Bawaslu DKI Jakarta, KI DKI Jakarta, KPI DKI Jakarta. 

 

 

Similar Posts