Hadiri Sosialisasi Tahapan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024, Ketua KI DKI : Semua Tahapan Pilkada Harus Transparan

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Selasa (2/4/2024). 

Dalam kegiatan tersebut, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 harus dilaksanakan secara transparan. 

Menurutnya, KPU DKI Jakarta sebagai penyelenggara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 merupakan badan publik yang harus patuh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

“Sesuai UU KIP setiap tahapan Pemilu 2024 itu harus terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Harry. 

Harry menyebut dilaksanakannya Pilkada DKI Jakarta secara transparan sangat penting agar hasilnya nanti dapat diterima oleh masyarakat luas. 

“Dengan menerapkan asas keterbukaan informasi, akuntabilitas, jujur dan adil, maka apapun hasil Pilkada DKI Jakarta nanti  dapat diterima oleh masyarakat,” ujar dia. 

Lebih lanjut, Harry mengapresiasi KPU DKI Jakarta yang telah melibatkan berbagai stakeholder dalam kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024. Hal ini membuktikan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. 

Karena itu, kata Harry, KI DKI Jakarta akan turut serta mendukung KPU DKI Jakarta guna mensukseskan penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024. 

“Kami siap mendukung demi mensukseskan penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 yang berkualitas,” ucapnya. 

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024. 

Karena itu, dukungan dan keterlibatan berbagai stakeholder dapat mendorong suksesnya penyelenggaraan Pilkada DKI Jakaerta Tahun 2024. 

“Kami harap keterlibatan Pemprov DKI dan berbagai stakeholder dalam mendukung kesuksesan berjalannya Pilkada DKI Jakarta 2024,” pungkas dia. 

Similar Posts