KI DKI Jakarta Visitasi Kelurahan Palmerah Himbau Perkuat Tata Kelola PPID

Jakarta–KI DKI Jakarta gelar visitasi guna menyampaikan rekomendasi hasil E-Monev 2023 ke Kelurahan Palmerah Jakarta Barat yang mendapat kategori ‘cukup informatif’, pada Senin(25/3/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyatakan rekomendasi berisi poin perbaikan dari indikator penilaian E-Monev sehingga memperkuat tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertempat di Kantor Kelurahan Palmerah Jakarta Barat.

“Kelurahan Palmerah mendapat kategori ‘cukup informatif’. Sehingga melalui visitasi ini, PPID Kelurahan Palmerah dapat berbenah dan meningkat kategorinya menjadi ‘menuju informatif’ bahkan lebih baik lagi ’informatif’,” ucap Harry dalam sambutan visitasi.

Harry ungkap, Jika badan publik patuh dengan transparansi dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 14/2008, maka sebetulnya manfaatnya untuk melindungi Badan Publik itu sendiri. Ia ungkap, secara fakta, ada “penumpang gelap” dengan dalih meminta informasi untuk menggertak Badan Publik.

“Kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP 14 Tahun 2008 memiliki banyak manfaat bahkan melindungi Badan Publik dari “penumpang gelap”,” ucap Harry Ara.

Menurut Harry Ara, Kelurahan sebagai garda terdepan berkaitan langsung dengan warga Jakarta. Dimana KI DKI Jakarta mendapat mandat dari Gubernur Jakarta agar meningkatkan stimulus setiap kelurahan meningkatkan tanggung jawabnya mengelola layanan informasi publik secara berkelanjutan.

Sehingga lanjut Harry, Kelurahan Palmerah dapat berperan melakukan Edukasi Keterbukaan Informasi saat kegiatan rembuk warga dengan menghadirkan KI DKI Jakarta.

“Palmerah bisa ambil peran, saat rembug warga bisa dilibatkan Komisi Informasi menyampaikan pesan keterbukaan informasi publik (KIP),” katanya.

Hal itu penting, agar pemahaman warga bisa lebih baik terutama mekanisme permohonan informasi. Ia sarankan bisa diperkuat dengan bahan publikasi yang dipampang di desk pelayanan sehingga publik mendapatkan edukasi.

Karena itu, dia menegaskan harapannya PPID disetiap Kelurahan ditingkatkan layanan serta tata kelola melalui pembenahan Daftar informasi publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) dari level Provinsi ke Kelurahan, termasuk pengadaan program kerja, aset dan lainnya.

“Kelurahan Palmerah bisa melihat PPID Utama melalui SK Diskominfotik, mana DIP dan DIK, bisa dicermati dan dipahami, sehingga jika ada permohonan informasi bisa dijawab secara konstitusional,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Palmerah Zaenal Ngaripin menyampaikan apreasi atas penghargaan “cukup informatif” dari Komisi Informasi (KI).

Ia mengakui, baru pertama kali mengikuti monev, namun sudah diberikan apresiasi. Namun demikian, masih ada kekurangan yang harus diperbaiki. Sehingga Zaenal berharap dengan kehadiran KI dapat diberikan masukan dan arahan sehingga dapat ditindaklanjuti dan ditingkatkan menjadi informatif.

“Selamat datang bagi jajaran KI di Kelurahan Palmerah. Kebanggaan bagi kami, bisa dilakukan Visitasi dari KI DKI Jakarta. Kami sangat berharap mendapatkan masukan dan arahan, serta tindak lanjutnya akan kami lakukan sehingga lebih baik lagi,” tandas Lurah Palmerah, Zaenal Ngaripin.

Visitasi Badan Publik Kelurahan Palmerah dihadiri Lurah Zaenal Ngaripin, Sekretaris Lurah dan jajaran pelaksana lainnya.

Similar Posts