Gelar Visitasi, KI DKI Dorong Polres Jaksel Maksimalkan Peran PPID Hingga Buat DIP dan DIK

Gelar Visitasi, KI DKI Dorong Polres Jaksel Maksimalkan Peran PPID Hingga Buat DIP dan DIK

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Polres Metro Jakarta Selatan di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (02/02/2023).

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Polres Metro Jakarta Selatan di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (02/02/2023).

Kunjungan tersebut sebagai bentuk apresiasi KI DKI terhadap Polres Metro Jakarta Selatan yang meraih penghargaan terbaik Keterbukaan Informasi Publik kategori Kepolisian Resor dalam monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2022.

Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat mengatakan saat ini Polres Metro Jakarta Selatan telah memiliki struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini menjadi bukti bahwa Polres Jakarta selatan patuh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami ucapkan selamat atas penghargaan KIP yang diraih Polres Metro Jakarta Selatan. Bahwa penilaian monev ini Kami lakukan secara objektif dan berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan,” kata Harry dalam visitasi tersebut.

Harry menjelaskan peran PPID pada badan publik sangat penting. Terlebih, Kepolisian sebagai institusi yang harus dapat memberikan pelayanan maksimal dan humanis bagi masyarakat.

Pasalnya, PPID memiliki mekanisme yang jelas terutama dalam mengelola informasi publik. Misalnya, dalam hal membedakan mana informasi yang bersifat terbuka dan tertutup alias dikecualikan.

“PPID itu amanah UU yang dibentuk untuk mengelola informasi publik, sehingga masyarakat akan lebih percaya terhadap informasi yang diberikan. Lalu, badan publik sendiri akan lebih hati-hati dalam menyampaikan informasi dan paling tidak memahami mana informasi yang terbuka dan dikecualikan,” jelasnya.

Karena itu, Harry mendorong Polres Jakarta Selatan untuk dapat memaksimalkan peran PPID sekaligus membuat Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Hal itu penting untuk memudahkan Polres Jakarta Selatan dalam menyediakan informasi publik.

“Sehingga jelas, bunyi dalam UU KIP bahwa kalau informasi bersifat terbuka berarti boleh dibagikan ke masyarakat, tapi kalau tertutup justru kita tidak boleh membagikan informasi publik tersebut,” tutur Harry.

Senada, Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina meminta Polres Metro Jakarta Selatan untuk menindalanjuti rekomendasi Monev tahun 2022. Menurutnya, rekomendasi tersebut diberikan kepada seluruh badan publik peserta monev untuk dapat memperbaiki kualitas layanan informasi publiknya.

“Jadi meski kemarin menjadi yang terbaik, Kami meminta agar Polres Jakarta Selatan dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil monev yang nanti akan Kami kirimkan secara resmi,” kata Nelvia.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam Indradi mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan masukan yang diberikan KI DKI. Menurutnya, pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi dan masukan tersebut.

“Kami akan tindaklnajuti segera terutama dalam memaksimalkan PPID,” kata Ade.

Harry menjelaskan tantangan yang tengah dihadapi Polres Metro Jakarta Selatan saat ini yaitu menjawab pertanyaan di media sosial. Pasalnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut seringkali disampaikan oleh akun anonim alias tidak memiliki identitas yang jelas.

“Karena itu, saya berfikir bahwa di sinilah pentingnya peran PPID. Jadi Kami akan mengelola dan menyediakan informasi kepada masyarakat dengan syarat pemohon informasi memiliki identitas yang jelas,” ungkap Ade.

Lebih lanjut, Ade pun mendorong agar KI DKI Jakarta dapat berkolaborasi, mencari solusi terutama terkait isu pengelolaan informasi publik di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Untuk itu, ke depan perlu adanya kolaborasi lebih lanjut. Bahkan, Kami akan melakukan kunjungan balasan ke Kantor KI DKI Jakarta,” ucap Ade.

Diketahui, visitasi KI DKI diterima langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun, Plt Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan Akp Norma Dewi dan Kasiwas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sri Mukminin.  

 

Similar Posts