KI DKI Jakarta Hadiri Webinar Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik KPU RI
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga publik berkewajiban menyampaikan informasi publik sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Hal ini merupakan pesan yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana selaku narasumber webinar Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2021, yang digelar secara daring.
