Polres Kepulauan Seribu Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Pada Presentasi Monev Tahun 2022

Polres Kepulauan Seribu Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Pada Presentasi Monev Tahun 2022

Polres Kepulauan Seribu Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Pada Presentasi Monev Tahun 2022

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan penilaian presentasi monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Polres Kepualauan Seribu, Senin (31/11/2022).

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan penilaian presentasi monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Polres Kepulauan Seribu, Senin (31/10/2022).

Presentasi merupakan salah satu tahapan Monev untuk memberikan kesempatan kepada badan publik untuk memaparkan komitmennya terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tim Penilai sekaligus Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat mengatakan keterbukaan informasi pada institusi kepolisian sangat dibutuhkan untuk menjamin hadirnya transparansi dan kualitas pelayanan informasi publik bagi masyarakat.

Menurutnya, semakin informatif suatu badan publik dalam hal ini kepolisian, tentu saja akan mendorong semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga atau institusi tersebut.

“Kami mengapresiasi Polres Kepualauan Seribu yang telah berkomitmen hadir mengikuti tahapan presentasi Monev tahun 2022,” kata Harry dalam presentasi tersebut, Senin (31/10/2022).

Harry menjelaskan bahwa Polres Kepualauan Seribu selaku badan publik harus dapat menjaga semangat transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sekaligus menjamin keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.

Karena itu, dia berharap agar paparan yang telah disampaikan berikut dengan masukan yang diberikan oleh para tim penilai dalam tahapan presentasi ini dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap, Kepolisian dapat terus menjaga semangat transparansi dan menjaga kepercayaan publik dengan memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas,” ujarnya.

Paparan presentasi Monev Polres Kepulauan Seribu disampaikan oleh Bripka Slamet secara daring dihadapan tim penilai yang terdiri dari Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat, Komisioner KI DKI Bidang Edukasi, Sosialiasi dan Advokasi (ESA) dan Komisioner KI DKI Bidang Kelembagaan Luqman Hakim.

Pada Selasa, (31/10/2022) terdapat lima badan publik yang dijadwalkan mengikuti presentasi yaitu Polres Jakarta Selatan, Polres Kepualauan Seribu, Polres Metro Jakarta Timur, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan SMP Negeri 98 Jakarta.

Similar Posts