SMPN 98 Jakarta Selesai Ikuti Tahapan Monev Tahun 2022

SMPN 98 Jakarta Selesai Ikuti Tahapan Monev Tahun 2022

SMPN 98 Jakarta tuntas mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta tahun 2022, Senin (31/11/2022).

JAKARTA – SMPN 98 Jakarta tuntas mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta tahun 2022, Senin (31/10/2022).

Hadir dalam paparan tersebut Wakil kepala Sekolah SMPN 98 Jakarta Agus yang sekaligus memaparkan komitmennya dalam menjalankan Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tim Penilai sekaligus Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat mengapresiasi kehadiran SMPN 98 Jakarta dalam tahapan presentasi Monev tahun 2022.

Menurutnya, tidak semua sekolah di Jakarta lolos dan masuk ke tahap presentasi. Karenanya, ini menjadi kesempatan bagi SMPN 98 Jakarta untuk bisa menyampaikan paparannya terkait komitmen dan kepatuhannya terhadap UU KIP.

“Kami ucapkan selamat dan apresiasi kepada SMPN 98 Jakarta yang telah lolos ke tahap presentasi Monev ini. Karena, tidak semua sekolah bisa lolos sampai ke tahapan presentasi,” kata Harry dalam kegiatan tersebut, Senin (31/10/2022).

Harry menjelaskan, sebagai institusi pendidikan, SMPN 98 Jakarta harus dapat menjaga semangat transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sekaligus menjamin keterbukaan informasi publik.

Karena itu, dia berharap agar paparan yang telah disampaikan berikut dengan masukan yang diberikan oleh para tim penilai dalam tahapan presentasi ini dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap, SMPN 98 Jakarta dapat terus menjaga semangat transparansi dan memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas,” ujarnya.

Pada Selasa, (31/10/2022) terdapat lima badan publik yang dijadwalkan mengikuti presentasi yaitu Polres Jakarta Selatan, Polres Kepualauan Seribu, Polres Metro Jakarta Timur, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan SMP Negeri 98 Jakarta.

Adapun tim penilai dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat, Komisioner KI DKI Bidang Edukasi, Sosialiasi dan Advokasi (ESA) dan Komisioner KI DKI Bidang Kelembagaan Luqman Hakim.

Similar Posts