Biro KDH Terima Kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta

Jakarta – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan visitasi ke Biro Kepala Daerah (KDH) Setda Provinsi DKI Jakarta, Balaikota Provinsi DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (14/08/03). Visitasi bertujuan untuk mengukur kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat, dipimpin Aang Muhdi Gozali selaku Ketua Bidang Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Aang dalam sambutannya mengatakan, kehadiran tim visitasi KI DKI Jakarta ingin memastikan surat rekomendasi dari tim penilaian monitoring dan evaluasi tahun 2022 lalu, sudah dilaksanakan atau di realisasikan dengan optimal oleh Biro KDH Provinsi DKI Jakarta terkait pelayanan informasi publik.
“Jika terdapat kendala atau hambatan dari catatan hasil Monev tahun 2022 yang telah kami kirim sebelumnya, kami siap berdiskusi untuk menemukan solusi terbaik dalam merealisasikan rekomendasi tersebut,” ujar Aang dihadapan Kepala Bagian Naskah Dinas Biro KDH Provinsi DKI Jakarta, Fanny Panjaitan.

Menanggapi kendala yang dihadapi oleh Biro KDH Provinsi DKI terkait belum tersedianya website, menurut Aang masalah ini juga dihadapi oleh mayoritas OPD yang ada dilingkungan Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu pihaknya akan mempertimbangkan perihal indikator tersebut dalam penilaian Monev tahun ini.
Namun Aang berharap meskipun tidak tersedia website, Biro KDH harus tetap melakukan layanan informasi publik secara optimal dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi dan pelayanan informasi.
Aang menjelaskan dari rekomendasi Monev tahun 2022, pihaknya menekankan dari empat indikator penilaian yang meliputi indikator pengumuman informasi publik, penyediaan informasi publik, standar operasional prosedur dan pengembangan informasi dan teknologi. “Karena itu, kami berharap agar badan publik dapat melayani informasi publik dengan baik sesuai dengan Undang Undang KIP,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan visitasi yang gencar dilakukan ke badan publik ini, dapat meningkatkan jumlah predikat informatif di badan publik. “Kami berharap, target untuk mendapat 25 badan publik yang informatif dapat tercapai,” tukas Aang.

Sementara itu Kepala Bagian Naskah Dinas Biro KDH Provinsi DKI Jakarta, Fanny Panjaitan mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan dan perhatian KI Provinsi DKI Jakarta. “Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dari KI DKI dan kami akan segera tindak lanjuti rekomendasi hasil monev yang tadi disampaikan terutama terkait penyediaan website,” ujarnya.
Menurutnya website menjadi komponen penting dalam indikator penilaian monev. “Website sekaligus tempat Biro KDH Prov. DKI Jakarta berkomunikasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan baik dan optimal,” tutupnya.

Similar Posts