Bahas Hasil Indeks KIP 2023, Pokja DKI Jakarta Tekankan Hasil Penilaian Tidak Di Rekayasa

Jakarta – Guna memotret implementasi keterbukaan informasi publik (KIP) di Wilayah DKI Jakarta, Komisi Informasi Pusat bersama kelompok kerja Daerah (Pokjada) Provinsi DKI Jakarta gelar FGD Indeks KIP di Hotel Milenium Jakarta Pusat,pada Senin(8/5/2023).

Pada kesempatan FGD, welcome speech oleh Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dan dibuka resmi Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro.

Focus Group Discussion (FGD) merupakan rangkaian pelaksanaan Indeks Tahun 2023 melibatkan kelompok kerja(Pokja) DKI Jakarta yang terdiri dari Ketua Pokja Nelvia Gustina, serta Anggota Pokja lainnya Agus Wijayanto Nugroho, Heri Herdiawanto, Angel Damayanti dan Elwin Rivo Sani.

Ketua Pokja DKI Jakarta Nelvia Gustina mengatakan penyusunan indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) di DKI Jakarta merupakan tahun ketiga untuk memotret implementasi keterbukaan informasi di DKI Jakarta.

Nelvi juga menyampaikan apreasiasi kepada seluruh anggota pokja dan informan ahli telah bekerja dengan sangat baik untuk mensukseskan IKIP 2023.

“Terima kasih kepada seluruh Anggota Pokja serta Informan Ahli telah bersama-sama mensukseskan Indeks KIP Provinsi DKI Jakarta,” ujar Nelvi dalam kesempatannya.

Selain itu, pengisian kuesioner dilakukan 9 Informan Ahli (IA) mewakili berbagai kalangan yang berpengalaman di bidang keterbukaan informasi baik melalui sektor ekonomi, hukum dan politik. Kesembilan Informan Ahli tersebut yakni Taufan Bakri (Badan Publik), Elisabeth Ratu Rante Allo (Badan Publik), Munandar Nugraha (Badan Publik), Anggawira (Pelaku Usaha), Titi Purwanti (Pelaku Usaha), Rachmawati Alida(Pelaku Usaha), Johny Nelson Simanjuntak (Praktisi), Ibrahim Zuhdi Badoh (Praktisi/Wakil Masyarakat), M. Imam Nasef (Akademisi).

Kehadiran informan ahli untuk memberikan masukan dan penilaian terkait sejauh mana keterbukaan informasi publik diterapkan secara objektif. Diharapkan dapat menggali, memperkaya dan mendiskusikan terkait implementasi KIP di DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Nelvi juga berharap FGD ini benar-benar dapat memotret keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta. Serta dapat menjadi landasan kebijakan bagi stake holder untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Nelvia meyakinkan bahwa hasil IKIP dari penilaian IA sangat hati – hati dan tidak ada rekayasa. Sehingga berharap dapat memberikan manfaat peningkatan layanan informasi berkualitas bagi masyarakat DKI Jakarta.

“Hasil kuesioner hari ini merupakan akhir dari pelaksanaan Pokja Indeks KIP DKI Jakarta. Tidak ada rekayasa karena Indeks KIP bukan pemeringkatan tapi pemotretan implementasi di tahun 2022. Harapannya, memberikan dampak peningkatan layanan informasi publik tidak hanya Masyarakat DKI Jakarta juga Bangsa Indonesia”, ucap Nelvia Gustina Ketua Pokja IKIP DKI Jakarta.

Perlu diketahui, Data IKIP 2022 Provinsi DKI Jakarta berada di urutan ke 11 dengan nilai 77,14. KI DKI Jakarta berharap dengan Indeks KIP dapat meningkat dan dibarengi dengan peningkatan indeks –indeks yang lain.

Selanjutnya, KI DKI Jakarta selaku Pokja atas hasil pelaksanaan FGD akan memberikan rekomendasi kepada Komisi Informasi Pusat dan laporan sebagai pertanggungjawaban kepada publik. Sukseskan IKIP DKI Jakarta 2023.

Similar Posts