15 Tenaga Ahli KI DKI Jakarta Ikuti Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis

Jakarta-Tenaga Ahli Komisi Informasi DKI Jakarta mengikuti bimbingan teknis pengelolaan arsip dinamis yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta (Dinas Pusip) bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan Pulogadung Jakarta Timur, pada Senin (7/8/2023).

Bimbingan teknis menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional RI (ANRI) yang digelar selama dua hari pada, 7-8 Agustus.

Kegiatan bimtek bertujuan untuk tertib arsip perangkat daerah yang diikuti perangkat daerah Biro, Dinas, BUMD, Sekretariat Dewan dan organisasi lain.

Karenanya, KI DKI Jakarta mengikutsertakan 15 tenaga ahli dengan muatan materi kebijakan nasional kerarsipan, pengelolaan dan penyusutan arsip dinamis di hari pertama.

Selanjutnya hari kedua,membahas kebijakan SDM kerarsipan, SDM Kearsipan dan/atau jabatan fungsional arsiparis (JFA).

Sambutan Bimtek dibuka Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kerasipan Widya Indra Rosiana menyampaikan apresiasi atas inisiasi KI DKI Jakarta ikut serta mengikuti Bimtek angkatan kedua Dinas Pusip Tahun 2023.

Dirinya menuturkan pengelolaan arsip berkaitan dengan informasi terbuka dan informasi tertutup dalam hal ini erat kaitannya dengan pemilahan arsip.

Menurut Widya, amanat UU KIP 14/2008 mengharuskan setiap badan publik mengelola informasi publik dalam hal ini erat kaitan dengan kerasipan.

“UU KIP 14/2008 sangat erat dengan kearsiapan berkaitan dengan pemilihan dan pemilahan informasi terbuka dan informasi tertutup. Semoga bimtek ini dapat bermanfaat untuk menambah pemahaman pengelolaan arsip dinamis,” kata Widya Indra Rosiana selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kerasipan.

KI DKI Jakarta berharap melalui bimtek dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM Tenaga Ahli untuk mengelola kerarsipan yang berkualitas.

Similar Posts