Audiensi Dengan Pemprov DKI, KIP Perkuat Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik

Audiensi Dengan Pemprov DKI, KIP Perkuat Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (23/06/2022).

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (23/06/2022).

Audiensi dilakukan oleh Wakil Ketua Komisioner KI DKI Harminus Koto, Komisioner KI DKI Bidang Kelembagaan Nelvia Gustina dan Komisioner KI DKI Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Aang Muhdi Gozali.

Selanjutnya, audiensi diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Sekretaris Dinas Kominfotik DKI Jakarta Netty Herawati, dan Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfotik DKI Jakarta Raides Aryanto.

Wakil Ketua Komisioner Komisi Informasi DKI Jakarta Harminus Koto menyampaikan beberapa poin penting sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di Jakarta.

Pertama, KI DKI berkomitmen menyampaikan laporan tahunan, hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dan Monitoring dan Evaluasi (Monev).

“Sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik, Kami dari KI DKI Jakarta berkomitmen menyampaikan laporan tahunan, hasil IKIP dan Monev,” kata Harminus dalam audiensinya di Lantai 4 Blok G Gedung Balai Kota, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Kedua, KI DKI Jakarta juga mengajak Pemprov DKI untuk turut serta mendorong badan publik di Jakarta terlibat aktif dalam kegiatan Monev tahun 2022.

Ketiga, KI DKI meminta agar Pemprov DKI dapat memperkuat kelembagaan Komisi Informasi terutama memberikan dukungan dari sisi anggaran.

Dukungan anggaran ini sangat penting terutama untuk memperluas cakupan advokasi, sosialisasi dan edukasi yang akan terus dilakukan kepada seluruh badan publik di wilayah DKI hingga tingkatan yang paling bawah.

“Kami berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara langsung ke badan publik hingga tingkatan yang paling bawah,” imbuh dia.

Senada, Komisioner KI DKI Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi menekankan pentingnya membangun kesadaran publik dan badan publik tentang keterbukaan informasi publik.

Dia berharap, ke depan KI DKI dapat terus melakuka kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan berkelanjutan.

Keterbukaan informasi publik tentu saja dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang baik dan berkualitas di Jakarta.

“Kami harap ke depan kami dibantu untuk lebih bisa meningkatkan kegiatan sosialisasi dan literasi terhadap badan publik, salah satunya dengan adanya penambahan anggaran KI DKI,” ungkap dia.

Sementara itu, komisioner KI DKI Bidang Kelembagaan Nelvia Gustina mengajak agar seluruh badan publik di Jakarta dapat mengikuti kegiatan Monev tahun 2022.

Tahun lalu, kata Nelvia, terdapat 15 kategori penilaian badan publik informatif.

Dari 15 kategori penilaian tersebut hasilnya menunjukkan bahwa hanya 30 persen badan publik yang informatif dengan rata-rata nilai di atas 80.

“Kami harap tahun ini lebih banyak lagi badan publik yang masuk dalam kategori informatif,” kata Nelvia.

Dalam audiensi tersebut, Nelvia juga memohon kerja sama Pemprov DKI untuk mendorong dan mensosialisasikan pentingnya badan publik mengikuti Monev.

Pasalnya, Nelvia mengaku masih terdapat badan publik yang takut dan khawatir mengikuti kegiatan Monev.

Padahal, badan publik tersebut sebenarnya telah memenuhi kategori informatif, misalnya seperti sudah tersedianya informasi yang aktif disampaikan melalui website.

“Ada beberapa dinas yang sangat urgent dan kalau dinilai secara website itu sangat informatif tapi mereka tidak mau terlibat Monev karena mungkin takut. Dan badan publik yang dimaksud ini sering sekali bersengketa di Kami,” ucap dia.

Di samping itu, Nelvia mengapresiasi badan publik yang ikut serta dalam kegiatan Monev tahun lalu.

Kata Nelvia, tidak sedikit dari mereka yang akhirnya aktif berkonsultasi dengan Komisi Informasi mengenai cara dan langkah apa saja yang mesti dilakukan demi memperoleh status informatif.

“Jadi badan publik yang belum mendapat kategori informatif ini bahkan aktif berkonsultasi mengenap apa saja yang harus diperbaiki untuk bisa memperoleh status informatif,” ujarnya.

Senada, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfotik DKI Jakarta Raides Aryanto mengatakan pihaknya rutin melakukan edukasi badan publik mengenai pentingnya keterbukaan informasi.

“Setiap tahun, kami selalu melakukan edukasi ke badan publik di Pemprov DKI mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik. Dalam satu tahun itu kami lakukan dua kali FGD,” tutur dia.

Kemudian, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan keterbukaan informasi publik di Jakarta harus terus ditingkatkan.

Untuk itu, dia meminta agar komunikasi dan diskusi berbagai hal mengenai keterbukaan informasi publik dapat dilakukan secara intens antara KI DKI Jakarta dengan Diskominfotik di Pemprov DKI.

“Kami tentu mendorong adanya komunikasi yang intens antara KI DKI dengan Diskominfotik untuk mendorong agar keterbukaan informasi publik di Jakarta semakin baik,” pungkas Sigit.

 

 

Similar Posts