SK DIK hingga Digitalisasi Jadi Catatan Perbaikan RSUD Kembangan untuk Meraih Predikat Informatif
JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan visitasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Kembangan, Senin (23/2/2026). Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2025 guna mendorong peningkatan tata kelola layanan informasi publik.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta Aang Muhdi Ghozali menyampaikan bahwa berdasarkan hasil E-Monev, RSUD Kembangan memperoleh nilai 87,4 dengan predikat Menuju Informatif.
Menurut Aang, capaian tersebut sudah sangat baik dan hanya membutuhkan beberapa perbaikan untuk meraih predikat tertinggi, yakni Informatif.
“Nilainya sudah bagus, tinggal beberapa poin lagi bisa Informatif. Ke depan, RSUD Kembangan perlu menindaklanjuti rekomendasi perbaikan yang telah kami sampaikan,” ujar Aang.
Salah satu rekomendasi utama berada pada indikator sarana dan prasarana, yakni penetapan Surat Keputusan (SK) Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Aang menjelaskan bahwa DIK harus ditetapkan melalui SK pimpinan badan publik setelah melalui proses uji konsekuensi.
Ia menuturkan bahwa uji konsekuensi dilakukan untuk menguji sejauh mana dampak yang ditimbulkan apabila suatu informasi dibuka kepada publik, serta menilai apakah keterbukaan tersebut memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi kerugiannya.
“Nantinya output dari proses itu adalah SK DIK, di mana setiap informasi yang dikecualikan dilengkapi dengan dasar hukum yang jelas. Secara teknis, hal tersebut dapat merujuk pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021,” jelas Aang.
Selain itu, KI DKI Jakarta juga mendorong optimalisasi pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi publik. Berdasarkan hasil evaluasi, RSUD Kembangan belum mengumumkan informasi terkait DIPA dan RKA Tahun 2024–2025, serta tata cara permohonan informasi dan pengajuan keberatan melalui kanal media sosial.
“Informasi terkait DIPA dan RKA tidak hanya dipublikasikan di website, tetapi juga perlu diumumkan melalui media sosial agar akses masyarakat semakin luas,” tegas Aang.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Kembangan Rita Wedya Astuti menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan KI DKI Jakarta.
Ia menyatakan bahwa predikat Menuju Informatif menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus berbenah.
“Secara nilai, kami tinggal sedikit lagi menuju Informatif. Kami berharap KI DKI Jakarta dapat terus mendampingi dan memberikan masukan agar kami dapat memperbaiki kekurangan berdasarkan hasil monev,” ujarnya.
Rita menambahkan bahwa pihaknya saat ini telah memiliki sejumlah kanal media sosial dan terus berupaya melakukan pembenahan, baik dari sisi pelayanan maupun tata kelola informasi publik di lingkungan rumah sakit.
“Kami berharap keterbukaan informasi publik di RSUD Kembangan dapat semakin baik, termasuk dalam aspek pelayanan dan tata kelola rumah sakit. Masukan dan rekomendasi dari KI menjadi bekal penting bagi kami untuk berbenah diri,” pungkasnya.
