RSUD Tanah Abang Raih Kategori Menuju Informatif E-Monev 2025, KI DKI Dorong Penguatan Digitalisasi

JAKARTA — Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (E.S.A) Ferid Nugroho memimpin visitasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta ke RSUD Tanah Abang dalam rangka penyampaian rekomendasi hasil Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 4 RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan hasil E-Monev 2025, RSUD Tanah Abang meraih kategori Menuju Informatif dengan nilai 83,9, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang masih berada pada kategori Tidak Informatif.

Ferid Nugroho mengapresiasi capaian tersebut dan menilai adanya komitmen nyata RSUD Tanah Abang dalam memperbaiki tata kelola layanan informasi publik.

“Untuk mencapai kategori Informatif masih diperlukan tambahan sekitar 5,1 poin,” ujar Ferid.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi menjadi salah satu fokus utama perbaikan yang perlu ditingkatkan pada pelaksanaan E-Monev berikutnya, sekaligus memiliki bobot penilaian paling besar dibandingkan indikator lainnya.

Menurutnya, informasi publik yang telah dikelola badan publik perlu diumumkan dan diunggah melalui media sosial resmi agar mudah diakses masyarakat.

Ferid juga mendorong pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), termasuk pemenuhan informasi berkala, serta-merta, dan setiap saat.

“Untuk DIK, mekanismenya bergantung pada dinas teknis terkait,” jelasnya.

Dalam hasil penilaian E-Monev, masih ditemukan indikator yang belum dilengkapi, khususnya terkait informasi anggaran RSUD Tanah Abang yang belum tercantum secara optimal dalam proses monitoring dan evaluasi.

Visitasi tersebut diterima langsung oleh Direktur RSUD Tanah Abang drg. Avy Permata Sari.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa RSUD Tanah Abang saat ini melayani sekitar 300 pasien per hari, dengan 60–70 pasien rawat inap, serta didukung oleh jumlah dokter spesialis yang memadai.

RSUD Tanah Abang juga memiliki dua sumber pendanaan, yakni Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan APBD, yang dapat dioptimalkan untuk memperkuat pengelolaan serta pelayanan informasi publik.

Selain itu, Ferid menekankan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana pendukung layanan informasi, serta pembaruan Surat Keputusan (SK) terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Ferid meyakini RSUD Tanah Abang telah menunjukkan progres yang cukup baik.

“Secara substansi sudah baik. Ke depan, hal-hal teknis perlu terus dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan Komisi Informasi DKI Jakarta agar capaian kategori Informatif dapat diraih,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut,suasana diskusi berlangsung hangat dengan pendampingan Tenaga Ahli KI DKI dan jajaran staff pengelola RSUD Tanah Abang.

Similar Posts