Visitasi ke Biro Kesos, KI DKI Tekankan Penguatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik
JAKARTA — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan visitasi ke Kantor Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setda Provinsi DKI Jakarta, Kamis (19/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menyerahkan sertifikat predikat “Menuju Informatif” hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 kepada Kepala Biro Kesos, Sugih Ilman.
Luqman menegaskan, peningkatan predikat harus diikuti penguatan kualitas tata kelola informasi. Meski jumlah badan publik berpredikat Informatif meningkat setiap tahun, komposisinya masih sekitar kurang lebih 20 persen dari total peserta e-Monev.
“Secara kuantitas kita tumbuh, tetapi kualitas masih harus terus didorong. Badan publik yang benar-benar Informatif masih bisa terus ditingkatkan,” ujar Luqman.
Menurutnya, Jakarta sebagai barometer nasional memiliki jumlah peserta E-Monev terbanyak dan menjadi pelopor status Zona Informatif. Namun, keterbukaan informasi publik tidak boleh dipahami sebatas melengkapi Self Assessment Questionnaire (SAQ) atau mengunggah dokumen.
“Keterbukaan harus dipahami secara substantif, yakni dengan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik ,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) secara rutin. Tata kelola yang baik, kata Luqman, akan memudahkan badan publik merespons permohonan informasi dan mencegah sengketa sejak awal.
“Kami ingin sengketa yang muncul benar-benar menyangkut substansi, bukan karena informasi tidak dilayani,” katanya.
Selain itu, badan publik didorong adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. “Masyarakat kini lebih cepat mengakses informasi melalui media sosial. Kanal komunikasi harus diperkuat, tetapi tetap akurat dan sesuai aturan,” tambahnya.
Kepala Biro Kesos Sugih Ilman menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi KI DKI Jakarta, termasuk pemutakhiran DIP dan DIK serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Melalui visitasi ini, KI DKI Jakarta berharap Biro Kesos dapat meningkatkan predikat menjadi “Informatif” pada penilaian berikutnya.
“Keterbukaan bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan. Tata kelola informasi yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” tutup Luqman.
