Webinar KIP Jilid 3, Partisipasi Masyarakat Jadi Kekuatan Utama Perbaikan Kualitas Badan Publik di Jakarta 

Webinar KIP Jilid 3, Partisipasi Masyarakat Jadi Kekuatan Utama Perbaikan Kualitas Badan Publik di Jakarta 

Webinar KIP Jilid 3, Partisipasi Masyarakat Jadi Kekuatan Utama Perbaikan Kualitas Badan Publik di Jakarta 

Webinar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jilid 3 yang diselenggarakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menekankan pentingnya partisipasi publik guna menjamin kualitas pelayanan publik di Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat dalam acara Webinar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jilid 3 yang diselenggarakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan KI DKI.

“Masyarakat mesti menyadari bahwa informasi publik itu hal yang penting dan merupakan haknya yang wajib disediakan oleh badan publik,” kata Harry dalam sambutannya, Kamis (25/08/2022).

Namun, Harry mengaku bahwa hingga saat ini KIP masih menjadi sesuatu hal yang asing di telinga masyarakat.

Padahal, untuk menerapkan keterbukaan informasi publik di Jakarta itu sangat membutuhkan adanya keterlibatan masyarakat.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang terlibat jelas dapat mendorong badan publik untuk konsisten berlaku transparan dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

“Kami menyadari, jangankan masyarakat umum, mahasiswa saja itu masih banyak yang belum mengetahui tentang apa itu KIP. Padahal, partisipasi masyatakat ini merupakan kekuatan utama perbaikan kualitas badan publik” jelasnya.

Karena itu, Harry menyebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya, KI DKI juga terus melakukan upaya sosialiasi dan edukasi ke bebagai lapisan masyarakat.

Artinya, tugas KI DKI tidak hanya sebatas menyelesaikan sengketa informasi melalui Sidang Ajudikasi Non-litigasi melainkan juga menyebarluaskan pentingnya informasi publik.

Dia berharap acara ini tidak hanya sebatas seremonial, namun juga dapat menjadi stimulus masyarakat untuk turut serta dalam mengawal jalannya sebuah pemerintahan melalui keterbukaan informasi publik.

Harry juga mengapresiasi kegiatan kolaborasi antara PPID Provinsi DKI Jakarta dan KI DKI. Ke depan, hal seperti ini harus terus dilanjutkan demi terciptanya badan publik yang informatif dan masyarakat yang sadar serta melek pentingnya KIP.

“Kita harap kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi dapat menjadi upaya dalam menyuarakan pentingnya keterbukaan informasi publik,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo) DKI Jakarta menjelaskan pengesahan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP merupakan sebuah momentum baru dalam era keterbukaan.

Menurutnya, UU tersebut telah menjamin hak atas informasi seluruh masyarakat. Keterbukaan informasi publik juga sangat penting bagi masyarakat agar dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh badan publik, terutama pemerintah.

“Kebijakan keterbukaan informasi publik tersebut sangat berkaitan erat dengan akuntabilitas pemerintah yang akan membawa tata pemerintahan kepada jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) atas informasi,” tuturnya.

Penjaminan hak atas informasi harus dipahami secara mendasar, khususnya pada badan publik yang mempunyai kewajiban dalam penyebarluasan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Terwujudnya keterbukaan informasi di seluruh badan publik, merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance.

“Keterbukaan informasi publik membutuhkan partisipasi masyarakat, khususnya akademisi, untuk ikut serta mengawal setiap kebijakan pemerintah sehingga dapat terlaksana dengan baik dan meminimalisir adanya gejolak akibat mispersepsi ataupun penolakan,” pungkas dia.

Adapun narasumber dalam kegiatan Webinar KIP Jilid 3 yaitu Komisioner KI DKI Bidang Advokasi, Sosialiasi dan Edukasi Aang Muhdi Gozali, Dekan FISIP Universitas Al Azhar Indonesia Heri Herdiawanto dan Akademisi Universitas Airlanggar/Pakar Komunikasi Suko Widodo. 

Acara ini turut mengundang PPID Organisasi Perangkat Daerah, PPID Kota dan Kabupaten Administrasi, PPID Kecamatan, PPID Kelurahan, PPID Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), PPID Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),

Serta berbagai lapisan masyarakat mulai dari Lembaga/Badan Publik di Wilayah Jakarta, LSM/Ormas, mahasiswa/akademisi, partai politik, dan masyarakat Jakarta.

 

 

 

 

 

Similar Posts