Dorong Komitmen Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik, KI DKI Visitasi Ke DPD Golkar DKI Jakarta

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta di Jalan Pegangsaan Barat, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/04/2023).

Kunjungan tersebut sebagai bentuk apresiasi KI DKI terhadap DPD Partai Golkar DKI Jakarta yang meraih penghargaan terbaik ketiga Keterbukaan Informasi Publik kategori Partai Politik dalam Monitoring dan Evauasi (Monev) Tahun 2022.

“Visitasi merupakan rangkaian rutin dari KI DKI ke tiap-tiap badan publik di DKI Jakarta sebelum Monev dilakukan. Karena itu kami berharap Golkar DKI Jakarta menjadi salah satu badan publik yang turut mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Komisioner KI DKI Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Agus Wijayanto Nugroho dalam sambutannya.

Agus menjelaskan dalam kegiatan tersebut, visitasi merupakan rangkaian pasca monev yang bertujuan untuk memastikan badan publik peraih penghargaan KIP berkomitmen dalam mengelola, mengimplementasikan dan menyediakan layanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Partai politik merupakan badan publik yang memiliki kewajiban dengan kearsipan maupun pendokumentasian informasi publik sesuai dengan pasal 8 UU No. 14 Tahun 2008. Mengingat partai politik menjadi wadah serta embrio keberlangsungan pemerintahan, seharusnya sudah siap dari segi akuntabilitas, program kerja, hingga SOP informasi publik.

Pembenahan struktur PPID dalam partai politik turut disampaikan Agus dalam visitasi tersebut.

Komisioner KI DKI Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Aang Muhdi Gozali menambahkan berkaitan dengan optimalisasi layanan keterbukaan informasi publik berharap partai Golkar DKI Jakarta mendapatkan hasil terbaik untuk Monev 2023 yang akan datang. Partai politik diimbau turut menyampaikan laporan di websitenya mengenai program-program kerja yang telah dilakukan. Sehingga akuntabilitas dan transparansi partai politik bisa terjaga.

“Surat rekomendasi badan publik yang telah dikirimkan oleh KI DKI dapat menjadi referensi untuk perbaikan layanan informasi publik,” imbuh Aang.

Dalam visitasi tersebut, Wakil Sekretaris Media dan Penggalangan Opini sekaligus Anggota PPID DPD Golkar DKI Jakarta R.A Mira Hendriastuti Kusuma mengucapkan terima kasih atas kunjungan KI DKI agar DPD Golkar DKI Jakarta dapat terus memperbaiki layanan informasi publik dan akan berkonsultasi langsung dengan KI DKI.

“Saya benar-benar berterimakasih karena kesempatan diskusi siang ini dapat menjadi bagian silaturahmi dan tentu kami akan bersedia untuk membenahi beberapa hal yang sudah disampaikan bapak komisioner. Sehingga kami, sebagai partai politik dapat menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Mira.

Diketahui, kunjungan KI DKI ke Partai Golkar DKI Jakarta diterima hangat oleh jajaran anggota PPID R.A Mira Hendriastuti Kusuma, Sri Widoyanti dan kesekretariatan Partai Golkar DKI Jakarta Ahmad Rokib, Rifa Salsabila, Adit, Mariska Debora dan Dian Suciani.

Similar Posts