KI DKI Jakarta Dorong PPID Dinas Kesehatan Perkuat Akselerasi Layanan Informasi Menjawab Kebutuhan Publik

JAKARTA – Komisi Informasi DKI Jakarta lakukan roadshow visitasi monitoring Badan Publik DKI Jakarta. Kali ini  ke DInas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Senin (16/1/2023). 

Visitasi untuk mengajak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan bersinergi menguatkan komitmen sosialisasi keterbukaan informasi publik (KIP) yang berdampak bagi publik Jakarta. 

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat pada kunjungan visitasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. 

“Kami hadir berkunjung ke Dinas Kesehatan untuk mengajak sinergitas PPID Utama dan PPID Dinas Kesehatan menjalankan komitmen keterbukaan informasi yang berdampak bagi publik Jakarta,” ujar Harry, Ketua KI DKI Jakarta.

 Menurut Harry Ara, Informasi kesehatan dampaknya dirasakan langsung untuk publik. Kelola edukasi untuk memperkaya isu kekinian. Merespon informasi yang berkembang di masyarakat lingkup Dinas Kesehatan. Sehingga manfaat PPID bukan hanya mengelola tapi lebih kepada pertangunggjawaban informasi publik untuk kebermanfaatan. 

Pelayanan publik kesehatan harus berinovasi, lakukan akselerasi bentuk tim pertimbangan dari basic hukum agar PPID dapat lebih berhati-hati menyampaikan informasi sehingga muncul trust dan menghindari distrust. 

Harry menambahkan kunjungannya juga mengapresiasi atas capaian PPID Dinas Kesehatan sebagai badan publik informatif. Juga memastikan dan cek ulang badan publik yang sudah mendapatken penghargaan Monev. Komitmen bersinergi dengan Komisi Informasi DKI Jakarta menjalankan sosialisasi bersama,” tambah Harry Ara. 

Dalam kesempatan ini, KI DKI Jakarta juga akan memberikan surat edaran agar Badan Publik memberikan laporan layanan informasi publik. Selain itu, KI akan menyertakan rekomendasi perbaikan bagi seluruh Badan Publik agar Monev kedepan lebih baik. 

“Hasil dari monev, kami berikan surat rekomendasi untuk perbaikan kedepan. Lakukan pengembangan digitalisasi program PPID.  Kedepan, berikan laporan layanan informasi publik mengenai anggaran, sumber daya manusia juga laporan digitalisasi media sosial juga konvensional.  Hal itu penting, untuk menstimulus badan publik lainnya,” ucapnya. 

Senada dengan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho menekankan Monev bukan sebatas selebrasi dan perolehan piala tanpa makna perubahan dan perbaikan. Dibutuhkan komitmen setiap pimpinan Badan Publik. “Pimpinan Badan publik di dorong untuk komitmen lakukan perbaikan secara kontinyu,” ujarnya. 

“Terlebih, 45 badan publik terbaik dalam monev harus menjadi role model virus kebaikan yang harus ditularkan. Berikan laporan informasi publik, sehingga publik dapat menilai kinerja Komisi Informasi DKI Jakarta dan PPID jadi terlihat komitmennya. Sinergi dari Jakarta untuk Indonesia,” kata Agus Wijayanto.  

 Menurut Agus, kedepan perlu dibangun kerjasama dalam konteks informasi per cluster, sehingga proses informasinya lebih mudah dipahami termasuk merumuskan informasi yang dikecualikan.

 Visitasi disambut baik Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Purwadi, Koordinator PPID Dinkes Irma Yunita serta jajaran.

 “Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan bagi kami. Mohon bimbingan kedepannya untuk sinergi dalam forum PPID lingkup bidang kesehatan di tingkat Rumah Sakit, Puskesmas dan UKPD DKI Jakarta,” ucap Purwadi.  

PPID Utama Provinsi mengungkapkan,“PPID Dinas Kesehatan koordinasi dengan Provinsi sudah baik. Kedepan, diperkuat koordinasi dan sharing knowledge bagi UKPD secara rutin,” ucap Ryan Aldiansyah perwakilan PPID Utama. 

Diketahui hadir dalam kegiatan visitasi Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi(PSI) Agus Wijayanto Nugroho, perwakilan PPID Utama dan TA KI DKI Jakarta.

Similar Posts