Wakil Ketua KI DKI Harap Jumlah Kecamatan dan Kelurahan Informatif di Jakarta Meningkat pada E-Monev Tahun 2024

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Biro Pemerintahan DKI Jakarta menyelenggakan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) untuk Kecamatan dan Kelurahan se-DKI Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Bimtek E-Monev dilakukan dalam rangka persiapan badan publik menghadapi pelaksanaan E-Monev yang akan dilaksanakan pada Juli 2024.

“Melalui Bimtek ini, Kami ingin mendorong adanya peningkatan partisipasi Kecamatan dan Kelurahan dalam mengikuti E-Monev Tahun 2024,” kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin dalam kegiatan tersebut.

Luqman menjelaskan pada Tahun 2023 lalu, seluruh kecamatan di Jakarta telah menjadi peserta E-Monev. Sementara kelurahan yang baru mengikuti E-Monev sebanyak 53 badan publik.

“Di tahun ini, Kami menargetkan kepesertaan kelurahan meningkat 100 persen dari tahun lalu, sehingga dari 53 menjadi 106 kelurahan yang akan kita monev,” ungkap dia.

Luqman menegaskan meski seluruh kecamatan di Jakarta telah mengikuti E-Monev, hasilnya hanya lima kecamatan yang meraih predikat Informatif. Sementara kelurahan hanya dua yang Informatif.

“Karena itu, di samping partisipasi, Kami harap di tahun ini ada perbaikan dan peningkatan jumlah predikat Informatif dari badan publik kelurahan dan kecamatan,” ucap dia.

Hal senada, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Fredy Setiawan menghimbau kepada seluruh kecamatan dan kelurahan untuk berkomitmen dalam mematuhi Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Salah satunya dilakukan dengan mengikuti pelaksanaan E-Monev yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi DKI Jakarta.

“Tahun ini, Kami harap ada peningkatan badan publik dari kecamatan dan kelurahan yang ikut E-Monev, sekaligus diikuti juga dengan peningkatan kualitas layanan informasi publiknya,” imbuh dia.

Pasalnya, Fredy menyebut sebagai badan publik, kecamatan dan kelurahan di Jakarta sudah seharusnya meraih predikat Informatif. Terlebih, akses informasi di Jakarta sudah sangat terbuka dan mudah didapatkan.

Fredy pun meyakini bahwa kecamatan dan kelurahan di Jakarta telah menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hanya, mereka belum mengetahui tata kelola layanan informasi publik sesuai UU KIP.

“Mungkin, bapak dan ibu sebenarnya sudah memberikan layanan terbaik kepada masayrakat, hanya, belum mengetahui lebih detail mengenai tata kelola layanan informasi publik sesuai undang-undang KIP,” ucap dia.

Kegiatan Bimtek E-Monev ini digelar secara online dan diikuti oleh seluruh badan publik kategori kecamatan dan kelurahan di Jakarta.

Di samping pemaparan materi, sesi tanya jawab, Bimtek E-Monev pun diisi dengan sharing dari Kecamatan Cakung yang sebagai role model badan publik yang telah meraih predikat Informatif pada pelaksanaan E-Monev tahun lalu dengan memperoleh nilai mencapai 93,9 poin.

Similar Posts