Transparansi Anggaran BOS Jadi Sorotan

Transparansi Anggaran BOS Jadi Sorotan

Jakarta – Komisi Informasi DKI Jakarta (KI DKI) membuka sidang pada 20/01/2021 antara Perkumpulan Lembaga Swadaya Peduli Pembangunan Pemuda dan Potensi Anak Bangsa (P5AB) sebagai pemohon terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 17 Jakarta sebagai termohon.

Ketua MK, Nelvia Gustina, membuka sidang yang kedua di Ruang Sidang Gedung Graha Mental Spiritual lantai 1 bersama dengan Arya Sandhiyudha dan Harry Ara Hutabarat sebagai anggota MK. Dalam dua kali persidangan hanya dihadiri oleh pemohon dan sidang kali ini tidak dihadiri oleh pihak termohon. Termohon tidak hadir tanpa keterangan yang mengakibatkan menggantungnya sengketa ini. Dalam sidang sebelumnya, MK telah memeriksa legal standing dari pemohon dan menggali motivasi dari pemohon terkait permohonan informasi tersebut.

Dalam permohonan penyelesaian sidang, pihak pemohon meminta informasi salinan dokumen tentang Realisasi Penggunaan Dana Biaya Operasional (BOP) Sekolah SMA Negeri 17 Jakarta Tahun Anggaran 2019 dengan Alokasi sebesar Rp. 3.403.200.000. Adapun rincian permohonan yakni : (i) Dokumen Surat Pertanggungjawaban Triwulan II (dua) Belanja Alat Tulis Kantor, (ii) Belanja Alat Kebersihan dan Bahan Pembersih, (iii) Belanja Alat Laboratorium, (iv) Alat Rumah Tangga Kantor, (v) Bahan Peraga, (vi) Cetakan Umum, (viii) Pemeliharaan Alat – Alat Peraga/Praktek Sekolah, (ix) BelanjaPemeliharaan Sarana Pendidikan  dan Pelatihan. Serta daftar data Rekanan yang di Input Dana BOP  Tahun Anggaran 2019 Triwulan II (dua).

Ketidakhadiran termohon membuat sidang ditunda pada pekan depan untuk memeriksa legal standing dan dijadwalkan pada Rabu, 27 Januari 2021. (Natali)

Similar Posts