Termohon Kantah Jakarta Timur dengan Objek Sengketa Informasi Tanah Cibubur, Sidang Ditunda dan Sepakat Mediasi.

Jakarta – Sidang sengketa informasi tentang status tanah Cibubur antara Pemohon Nelmina Tampubolon terhadap Termohon Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur ditunda dan masuk tahap mediasi, pada Rabu (31/1/2024).

Hal tersebut ditetapkan Majelis Komisioner berdasarkan kesepakatan para pihak dalam sidang sengketa informasi publik di Kantor KI DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat.

Ketua Majelis Komisioner KI DKI Aang Muhdi Gozali menjelaskan mediasi merupakan salah satu proses dalam penyelesaian sengketa informasi.

Aang ungkap, hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP) dan Aturan teknis sesuai Peraturan Komisi Informasi (PerKi) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi.

“Berdasarkan kesepakatan para pihak maka proses ini akan dilanjutkan ke sidang lanjutan pemeriksaan legal standing terlebih dahulu dan masuk tahap mediasi yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Februari 2024,” kata Aang Muhdi Gozali,Ketua Majelis Komisioner.

Senada itu, Anggota Majelis Komisioner Agus Wijayanto Nugroho mengutarakan dalam proses mediasi termohon dapat merusmuskan informasi terbuka dan tertutup. Hal itu bentuk perhatian termohon secara resmi kepada pemohon.

“Mediasi lebih leluasa bagi kedua pihak, tentu dibantu oleh Mediator yang sudah disiapkan,” kata Agus.

Sementara itu, Anggota Majelis Komisioner Harry Ara mengapresiasi kehadiran pemohon Nelmina Tampubolon dan Kuasa Termohon Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur dalam proses sidang sengketa informasi publik.

Kuasa Kantah Jaktim mengatakan pada prinsipnya informasi yang diminta pemohon merupakan informasi yang dikuasai. Karena itu, pihaknya siap dilakukan mediasi dan sudah menyiapkan dokumen informasi yang menjadi objek sengketa.

Diketahui, bertugas dalam sidang sengketa informasi Ketua Majelis Komisioner Aang Muhdi Gozali, Anggota Majelis Agus Wijayanto Nugroho dan Harry Ara Hutabarat didampingi Panitera Melin Evalina Simatupang.

Similar Posts