Tak Sekadar Silaturahmi, Bawaslu Jakpus Gali Strategi Informatif ke KI DKI Jakarta

JAKARTA — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat di Kantor KI DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual lantai 7, Tanah Abang, Selasa (28/4/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) Ferid Nugroho. Hadir dalam rombongan Bawaslu Jakarta Pusat, Ketua Cristian Nelson Pangkey, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Dimas Triyanto Putro, serta Kepala Sekretariat Yunanto Dwi Prabowo.
Ferid Nugroho menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi.

Menurut dia, KI DKI Jakarta secara konsisten mendorong peningkatan kualitas badan publik melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan setiap tahun.

“Jumlah badan publik informatif terus meningkat, dari 67 menjadi 189 badan publik. Ini menunjukkan adanya komitmen bersama dalam meningkatkan transparansi,” ujar Ferid.

Ia menambahkan, KI DKI Jakarta membuka ruang seluas-luasnya bagi badan publik untuk mengikuti proses monev, mulai dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), suku dinas, sekolah, hingga instansi vertikal dan BUMD.

Dalam monev tersebut, terdapat enam variabel penilaian, dengan aspek digitalisasi sebagai salah satu indikator berbobot tinggi.

“Apa yang dikelola badan publik harus dapat diakses masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan media digital dan media sosial,” katanya.

Ferid menegaskan, monev bukan ajang perlombaan, melainkan bentuk tanggung jawab badan publik dalam memberikan layanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Cristian Nelson Pangkey menyatakan kunjungan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga, terlebih kedua institusi berada dalam satu kawasan perkantoran.

“Kami berharap ke depan ada evaluasi dan pendampingan lebih lanjut, baik dari KI DKI Jakarta maupun Bawaslu RI, sehingga pengelolaan informasi publik di Bawaslu Jakarta Pusat semakin optimal,” ujarnya.

Cristian menambahkan, Bawaslu Jakarta Pusat siap mengikuti proses monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro mengatakan kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi publik.

“Kami ingin mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait strategi mempertahankan predikat informatif sesuai kebijakan KI DKI Jakarta, termasuk batasan informasi yang wajib dipublikasikan dan yang dikecualikan,” kata Dimas.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola informasi publik penting untuk meningkatkan partisipasi pemangku kepentingan serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan transparan.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat Yunanto Dwi Prabowo menjelaskan pihaknya tengah menjalankan program konsultasi demokrasi yang merupakan mandat dari Bawaslu RI.

“Program ini tidak hanya berfokus pada pengawasan dan edukasi, tetapi juga perbaikan tata kelola demokrasi melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis,” jelas Yunanto.

Menurut dia, Bawaslu RI melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Data Informasi telah meraih predikat informatif. Karena itu, koordinasi berjenjang hingga ke daerah, termasuk dengan KI DKI Jakarta, terus dilakukan untuk memastikan pengelolaan informasi publik berjalan sesuai prinsip keterbukaan.

Ia menegaskan, koordinasi tersebut penting untuk memastikan klasifikasi informasi baik yang terbuka maupun yang dikecualikan, dikelola secara tepat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di akhir pertemuan, Ferid berharap kunjungan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik melalui sinergi dan kolaborasi, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem demokrasi yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Similar Posts