Kepala Sekolah SMAN 1 komitmen Berbenah Pengelolaan Informasi Publik

Kepala Sekolah SMAN 1 komitmen Berbenah Pengelolaan Informasi Publik

Jakarta – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan penilaian presentasi monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap SMAN 1 Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Presentasi merupakan tahapan kedua monev untuk memberikan kesempatan kepada badan publik memaparkan komitmennya terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tim Penilai KI DKI Jakarta terdiri dari Harry Ara Hutabarat, Nelvia Gustina dan Agus Wijayanto memberikan masukan dan penguatan kepada SMAN 1 Jakarta yang dihadiri langsung Kepala Sekolah Fauri Sartana. 

Dalam sesi paparan SMAN 1, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyarankan pembentukan struktur PPID sesuai konteks perundangan untuk melayani informasi tersebut. “Agar permohonan informasi lebih terarah dan dijamin, tidak hanya oleh UU KIP tapi UUD 45 pasal 28F”, Ujar Harry Ara. 

Penilai sekaligus komisioner KI DKI Jakarta Agus Wijayanto memberikan apresiasi SMAN 1 Jakarta “ Kami akan lakukan pendalaman dari SAQ yang ada. Apresiasi atas dedikasi SMAN 1 Jakarta. Kelola informasi publik sesuai dengan perki SLIP 1/2021, ada beberapa konten yang perlu disesuaikan”. Kata Agus, Komisioner KI DKI Jakarta. 

Pada pekan ketiga ini, selasa(1/11/2022) KI DKI Jakarta agendakan presentasi monev tiga partai politik yakni PSI Jakarta, Golkar Jakarta dan Nasdem Jakarta serta SMAN 1 Jakarta. 

Sementara Nelvia Gustina memberikan apresiasi dan capaian SMAN 1 Jakarta. Nelvi sarankan untuk memudahkan PPID SMAN 1 melakukan perapihan informasi publik. “Berharap input dari tim penilai dapat segera ditindaklanjuti ”, tandas Nelvi.

Similar Posts