Sengketa Informasi PKN dengan KI Jabar Memasuki Agenda Pembuktian

Sengketa Informasi PKN dengan KI Jabar Memasuki Agenda Pembuktian

JAKARTA – Sidang kelima agenda pembuktian antara pemohon perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) terhadap Termohon Komisi Informasi Jawa Barat kembali di gelar Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa(24/1/2023).

Dalam sidang Pemohon menyerahkan bukti berupa surat-surat kepada Majelis Komisioner (MK).

Bertindak sebagai Ketua Majelis sidang Nelvia Gustina didampingi dua anggota Majelis Komisioner  yakni Harry Ara Hutabarat dan Agus Wijayanto Nugroho. Lalu Elwin Rivo Sani sebagai panitera sidang (relas).

Majelis Komisioner memerintahkan pemohon membuat daftar bukti tertulis dan melengkapi surat permohonan yang belum dilegas.

Namun pemohon meminta waktu kepada Majelis Komisioner dalam dua pekan untuk melengkapi.

“Kami mohon majelis, dalam dua pekan melengkapi bukti tertulis dan legasnya”, kata Kuasa Pemohon, Latas L Panjaitan.

Selanjutnya MK menyetujui pemohon dan sidang ditunda dua pekan dengan agenda pembuktian kembali, pada Selasa(7/2/2023).

Similar Posts