Seminar RKTD di Kampus Trisakti, Ini Pesan Pj Gubernur Heru Budi Hartono

Jakarta – Penjabat(Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendorong masyarakat untuk dapat memanfaatkan informasi publik di Jakarta.

Hal itu disampaikan Heru dalam sambutannya pada acara Seminar Keterbukaan Informasi Publik memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia atau Right To Know Day (RTKD) di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Kamis (5/10/2023).

“Selamat Hari Hak Untuk Tahu Sedunia,mari manfaatkan Hak Untuk Tahu dan berpartisipasi aktif dalam Pembangunan Jakarta.” kata Heru. Lanjut Heru, Jika semua informasi terbuka akan menjaga integritas.

“Bersama kita jadikan Jakarta sebagai contoh keterbukaan informasi.” ucapnya dalam video tapping dihadapan mahasiswa dan akademisi Fakultas Hukum Trisakti,Kamis(5/10/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta (KI DKI) Luqman Hakim Arifin mengatakan, keterbukaan dan mudahnya masyarakat dalam mengakses informasi dapat menjamin jalannya proses demokrasi di sebuah negara.

“Informasi yang bisa diakses publik secara sederhana, murah, dan terbuka akan menjamin jalannya demokrasi di sebuah negara, di sebuah pemerintahan,” kata Luqman dalam diskusi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Upaya Menjamin Transparansi dan Akuntabilitas Pengambilan Kebijakan Publik di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Untuk itu, Luqman Hakim Arifin mengatakan, setiap manusia memiliki hak untuk mendapatkan dan mengakses informasi sesuai deklarasi universal PBB dan juga dinyatakan dalam Pasal 28 F Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Oleh karena itu, Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) pun hadir untuk menegaskan bahwa manusia memiliki hak untuk memperoleh informasi, tandasnya dalam sambutan seminar Right To Know Day kampus Trisakti.

Seminar dihadiri Dekan dan Wakil Dekan FH Trisakti, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho dan Ketua Bidang Edukasi,Sosialisasi dan Advokasi Aang Muhdi Gozali.

Similar Posts