Presentasi E-Monev 2025, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Komitmen Dorong Pembentukan Perda Keterbukaan Informasi Publik

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar tahapan presentasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025 di Jakarta Creative Hub (JCH), Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).

Pada hari ketiga kegiatan tersebut, dua partai politik di Jakarta yakni Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan DPW Partai NasDem DKI Jakarta menyampaikan hasil evaluasi keterbukaan informasinya di hadapan tim penilai.

Ketua KI DKI Jakarta DKI Jakarta sekaligus tim penilai Harry Ara Hutabarat mengapresiasi pimpinan partai politik yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Ia menilai kehadiran pimpinan partai menjadi bentuk nyata komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.

“Kami mengapresiasi pimpinan partai politik yang hadir dan mengikuti tahapan presentasi E-Monev sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik serta kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Harry.

Dalam kesempatan itu, Harry juga menegaskan kembali komitmen PSI DKI Jakarta dalam mendorong dan mengawal dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami tekankan kembali, komitmen PSI DKI Jakarta terkait rancangan Perda KIP, apakah ke depan akan tetap didorong?,” tanya Harry,

Menanggapi hal itu, Ketua DPW PSI DKI Jakarta sekaligus Anggota DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menyampaikan komitmen partainya untuk mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik di DKI Jakarta.

“Hari ini saya sampaikan, sebagai Ketua DPW PSI DKI Jakarta dan Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, kami berkomitmen untuk mendorong rancangan Perda Keterbukaan Informasi Publik agar masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun depan,” ujar Elva.

Ia menegaskan, hingga saat ini DKI Jakarta belum memiliki Perda yang secara khusus mengatur keterbukaan informasi publik. Karena itu, PSI berkomitmen menjadi inisiator untuk mendorong regulasi tersebut bersama fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta.

“DKI Jakarta belum punya Perda KIP. Kami sedang berupaya mengejar pembentukan perda ini, dan semoga bisa menjadi dorongan bersama seluruh fraksi. Kami juga berharap bisa memberi pengaruh positif agar partai lain ikut mendukung,” tambah Elva.

Selain itu, tim penilai Agus Wijayanto Nugroho turut memberikan apresiasi kepada pimpinan DPW PSI dan DPW Partai NasDem DKI Jakarta yang konsisten berpartisipasi dalam pelaksanaan E-Monev.

“Kami mengapresiasi PSI dan Nasdem DKI Jakarta yang sudah hampir empat tahun mempertahankan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Secara politik, baru dua partai ini yang betul-betul aware dengan pentingnya KIP,” ujar Agus.

Agus juga memberikan sejumlah catatan untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di partai politik. Ia menyoroti pentingnya akuntabilitas di media sosial sebagai salah satu ruang keterbukaan informasi.

“Saya harap akun media sosial resmi partai bisa terverifikasi (centang biru), karena bagi kami akuntabilitas dan kepercayaan publik itu sangat penting. Orang akan lebih percaya ketika kanal informasi partai telah diverifikasi,” jelasnya.

Selain itu, Agus menekankan pentingnya tata kelola layanan informasi publik yang transparan, terutama dalam pengelolaan dana bantuan partai politik.

“Saya berharap pengelolaan dana publik di partai bisa dijelaskan kepada masyarakat. Publik perlu tahu bagaimana dana tersebut dimanfaatkan, dana tersebut di manfaatkan. Sehingga publik mendapatkan akuntabilitas dana tersebut dimanfaatkan untuk apa saja,” pungkas Agus.

Adapun tim penilai dalam kegiatan presentasi E-Monev pada Rabu (12/11/2025) terdiri atas:

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) Ferid Nugroho, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Agus Wijayanto Nugroho, Komisioner Bidang Kelembagaan Aang Muhdi Gozali, serta Tenaga Ahli Diskominfotik DKI Jakarta Supriatna dan Nurcholis.

Kegiatan presentasi E-Monev pada Rabu, (12/11/2025) dihadiri oleh 29 badan publik, di antaranya:

  1.  RSUD Tugu Koja
  2.  DPW Partai PSI DKI Jakarta
  3. Partai NasDem DKI Jakarta
  4. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
  5. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP)
  6. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
  7. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta)
  8. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat
  9. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat
  10. Pengadilan Negeri Jakarta Timur
  11. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  12. Kecamatan Cilincing
  13. Kecamatan Cipayung
  14. Kecamatan Ciracas
  15. Kecamatan Duren Sawit
  16. PAM Jaya (PDAM DKI Jakarta)
  17. Perumda Pembangunan Sarana Jaya
  18. PT Bank DKI
  19. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara
  20. Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta
  21. Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta
  22. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur
  23. BAZNAS DKI Jakarta
  24. Kecamatan Cakung
  25. Kecamatan Cempaka Putih
  26. Kecamatan Jagakarsa
  27. Kecamatan Jatinegara
  28. Kecamatan Johar Baru
  29. Kecamatan Kelapa Gading

Similar Posts