Apresiasi Layanan Digital Informasi Publik BPSDM, KI DKI Beri Catatan Untuk Meraih Kategori Informatif

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/07/2023).

Kunjungan tersebut sebagai bentuk apresiasi KI DKI terhadap16 kategori badan publik di Provinsi DKI Jakarta termasuk BPSDM Provinsi DKI Jakarta yang telah melewati berbagai tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2022.

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyebut visitasi merupakan tindaklanjut usai dilakukannya monitoring dan evaluasi (monev). Hal ini juga bagian dari komitmen badan publik dalam hal transparansi dan optimalisasi pelayanan informasi publik di provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kehadiran Kami sebagai bentuk apresiasi, selain itu memastikan bahwa badan publik BPSDM telah menerima surat rekomendasi hasil dari Monev tahun 2022,” kata Harry dalam sambutannya.

Harry mengungkap, surat rekomendasi hasil dari Monev tahun 2022 telah dikirimkan ke 163 badan publik di Provinsi DKI Jakarta. Karenanya, KI DKI memastikan bahwa hasil dari surat rekomendasi bisa menjadi masukan dan saran dari sisi pelayanan informasi publik di badan publik.

Namun demikian, PPID di suatu badan publik juga menjadi penting. PPID dianggap sebagai pintu informasi publik. Melalui adanya PPID di badan publik, pelayanan informasi publik bisa satu pintu dan tidak tercerai berai.

Selain itu, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan Surat Edaran kepada badan publik sebagai bentuk sinergi laporan digital. Mengingat saat ini, zaman sudah terintegrasi dengan sistem informasi. Maka, akan menjadi lebih baik jika optimalisasi layanan informasi melalui digital dapat terpenuhi.

“Manfaat dengan adanya laporan layanan informasi publik akan memudahkan internal badan publik serta masyarakat,” ujar dia.

Harry menerangkan tugas KI DKI tidak hanya sebatas menyelesaikan sengketa informasi melainkan juga bertugas untuk memberikan pemahaman masyarakat dan badan publik terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan aturan turunannya. Tugas itu dilakukan melalui Bidang Edukasi, Sosialiasi dan Advokasi (ESA).

“Kami datang kesini pun dalam rangka memastikan badan publik yang pasca Monev dapat menjalankan tata kelola informasi publik sesuai dengan aturan dan undang-undang. Supaya ke depan tidak perlu terjadi sengketa tetapi sudah selesai sejak di meja PPID,” ungkap dia.

Melalui Bidang ESA, kata Harry, BPSDM dapat bersinergi dan kolaborasi dengan KI DKI misalnya dalam mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), diskusi, hingga seminar mengenai pengelolaan informasi publik.

Kepala BPSDM Provinsi DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran KI DKI ke BPSDM Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, ini momen yang sangat penting terutama untuk menerima masukan serta saran demi tata kelola informasi publik di BPSDM Provinsi DKI Jakarta yang lebih baik.

“Kami berterima kasih atas kedatangan KI DKI sudah berkunjung ke sini. Bagi Kami, keterbukaan informasi ini sangat penting. Kami juga dapat belajar lebih baik lagi serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” kata Miftah.

Hingga kini, BPSDM Provinsi DKI Jakarta tengah mengembangkan layanan informasi publik berbasis digital di website. Hal itu menjadi perhatian demi peningkatan kualitas pelayanan informasi publik dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi.

Diketahui, kunjungan KI DKI ke BPSDM Provinsi DKI Jakarta diterima langsung oleh Kepala BPSDM Provinsi DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary, Sekretaris BPSDM Provinsi DKI Jakarta Muhamad Arif Amien, Kepala UPT Pusat Data dan Informasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Anton Dewanto, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Yudi Wibowo, Kepala Sub Bagian Tata Usaha – UPT Pusdatin Pengembangan SDM Andhika Karuniawan Ananda, Kepala Sub Bagian Tata Usaha – UPT PPKKP Faksi Hanadi Putra, serta jajaran dan staf.

Similar Posts