PMLK dengan DPW Partai Nasdem dan PSI DKI Jakarta Sepakati Hasil Mediasi Sengketa Informasi di KI DKI 

JAKARTA – Pemohon Perkumpulan Media Lintas Komunitas (PMLK) dan Termohon DPW Partai Nasdem DKI Jakarta dan DPW PSI DKI Jakarta menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik di Kantor KI DKI, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2023).

Mediasi para pihak berhasil tercapai berkat bantuan Mediator Agus Wijayanto Nugroho. 

Agus mengatakan para pihak sepakat bahwa informasi publik yang menjadi objek sengketa informasi merupakan informasi yang terbuka dan dokuasai oleh para pihak. 

“bahwa terhadap permohonan informasi tersebut, Termohon menyatakan informasi yang dikuasai oleh Termohon adalah dokumen berupa laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik dari APBD Tahun 2020 dan Tahun 2021,” kata Agus. 

Menurutnya, usai dimediasi, Termohon pun bersedia memberikan dokumen permohonan informasi yang dimohonkan dalam bentuk hardcopy yaitu berupa; 

  1. Surat Keputusan Partai yang memuat daftar program umum DPW PSI DKI Jakarta dan DPW Nasdem DKI Jakarta Tahun 2020 dan 2021 
  2. Rencana penggunaan anggaran DPW PSI DKI Jakarta dan DPW Nasdem DKI Jakarta  Tahun 2020 dan 2021 
  3. Laporan realisasi anggaran DPW PSI DKI Jakarta dan DPW Nasdem DKI Jakarta Tahun 2020 dan 2021 
  4. Laporan neraca DPW PSI DKI Jakarta dan DPW Nasdem DKI Jakarta Tahun 2020 dan 2021 
  5. Laporan arus kas DPW PSI DKI Jakarta dan DPW Nasdem DKI Jakarta Tahun 2020 dan 2021

Selanjutnya, Termohon akan memberikan informasi tersebut kepada Pemohon melalui akses website pada laman jakarta.psi.id/page_ppid, nasdemjakarta.com/laporan-keuangan dan dokumen fisik akan diserahkan setelah pembacaan putusan mediasi pada tanggal 24 Januari 2024. 

Dengan kesepakatan mediasi ini, para pihak bersedia mengakhiri sengketa informasi tersebut. Kesepakatan ini akan dituangkan dalam bentuk putusan mediasi KI DKI Jakarta. 

Diketahui, terdapat sebanyak 10 partai politik yang disengketakan oleh PMLK di Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Majelis Komisioner KI DKI berkomitmen untuk menuntaskan sengketa informasi tersebut secara maraton. 

“Kami menargetkan sengketa dengan Termohon 10 partai politik ini akan selesai sebelum pencoblosan Pemilu 2024,” kata Agus. 

Berikut 10 daftar partai politik yang menjadi Termohon dalam sengketa informasi publik dengan Pemohon PMLK : 

  1. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta
  2. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 
  3. DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DKI Jakarta 
  4. DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta 
  5. DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta 
  6. DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta 
  7. DPD Partai Demokrat DKI Jakarta 
  8. DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta 
  9. DPD Partai Golongan Karya (Golkar) DKI Jakarta 
  10. DPD Partai Gerindra DKI Jakarta 

Similar Posts